Sulpakar Bagikan Bantuan Sosial ke 462 Anak di Mesuji

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial anak yatim piatu program perlindungan jaminan sosial dan kegiatan pemeliharaan anak terlantar Tahun 2022.

Penyerahan bantuan sosial terhadap anak yatim piatu tersebut dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Mesuji Sulpakar terhadap 462 anak di 7 Kecamatan se- Kabupaten Mesuji.

“Pada hari ini Pemkab Mesuji telah menyalurkan bantuan sosial anak yatim piatu, program perlindungan jaminan sosial, kegiatan pemeliharaan anak terlantar tahun 2022,” kata Pj. Bupati Sulpakar di Balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung raya, Mesuji, Selasa (30/8/22).

Dijelaskan Sulpakar, bahwa penerima bantuan manfaat bantuan sosial bagi anak yatim dan anak terlantar tentunya dapat bermanfaat bagi si penerima bantuan dan digunakan sebagai mana mestinya. Dan Pemkab Mesuji tentunya mempunyai andil besar bagi anak yatim piatu.

Baca Juga :  Tercatat Dua Ribu Lebih Warga Terdampak Kemiskinan Ekstrem, Firsada Pinta Buat Terobosan

“Harus kita sadari bersama, program yang kita laksanakan ini tidak seharusnya hanya dilakukan oleh pemerintah saja tetapi bagi masyarakat luas juga bisa melakukan hal yang sama. Karena anak yatim dan anak terlantar ini perlu dukungan dan kasih sayang kita semua,” paparnya

Bahkan kata Sulpakar, dirinya berharap, kedepan penyaluran bantuan sosial ini tentunya bisa dilakukan oleh desa serta tokoh-tokoh masyarakat, agar kedepan nasib anak-anak ini kedepan dapat hidup layak serta setara dengan anak-anak umum lainnya.

Tidak hanya itu, Sulpakar juga meminta agar orang tua pengasuh anak yatim ini dapat mendidik secara mandiri serta mengembangkan berbagai usaha agar kedepan anak – anak ini mampu melanjutkan kehidupannya.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Bandar Lampung

“Saya berharap agar anak – anak yatim ini harus giat belajar dan harus tekun beribadah membantu orang tua pengasuh,” ujarnya

Terpisah Kepala Dinsos Mesuji Prasetyo Yura Basrianto mengatakan, penyaluran bantuan sosial anak yatim piatu tahun 2022 merupakan program sosial yang berasal dari dana APBD.

“Dengan program bantuan ini, semoga dapat meringankan beban orang tua pengasuh dan sangat bermanfaat,” ungkapnya

Dijelaskanya, bantuan sosial ini disalurkan sekitar 462 anak yatim yang tersebar di Kabupaten Mesuji ini. Bantuan sosial ini disalurkan di 7 kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Mesuji sebanyak 59 anak, Kecamatan Mesuji Timur 77 anak, Kecamatan Simpang Pematang 70 anak, Kecamatan Panca Jaya 28 anak, KecamatanTanjung Raya 71 anak, Kecamatan Way Serdang 89 anak dan Kecamatan Kecamatan Rawa Jitu Utara 68 anak.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

“Total keseluruhan bantuan ini sebanyak 462 anak dan setiap anak masing masing menerima bantuan senilai 1,2 juta melalui buku tabungan” paparnya

Sebelumnya, bantuan berupa santunan anak yatim tersebut secara simbolis sudah dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs Sulpakar usai melaksanakan upacara HUT RI ke 77, pada Rabu (17/08/22) di Halaman Pemkab Mesuji.
(MORE SITUMORANG)

Berita Terkait

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB