Sulpakar Bagikan Bantuan Sosial ke 462 Anak di Mesuji

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial anak yatim piatu program perlindungan jaminan sosial dan kegiatan pemeliharaan anak terlantar Tahun 2022.

Penyerahan bantuan sosial terhadap anak yatim piatu tersebut dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Mesuji Sulpakar terhadap 462 anak di 7 Kecamatan se- Kabupaten Mesuji.

“Pada hari ini Pemkab Mesuji telah menyalurkan bantuan sosial anak yatim piatu, program perlindungan jaminan sosial, kegiatan pemeliharaan anak terlantar tahun 2022,” kata Pj. Bupati Sulpakar di Balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung raya, Mesuji, Selasa (30/8/22).

Dijelaskan Sulpakar, bahwa penerima bantuan manfaat bantuan sosial bagi anak yatim dan anak terlantar tentunya dapat bermanfaat bagi si penerima bantuan dan digunakan sebagai mana mestinya. Dan Pemkab Mesuji tentunya mempunyai andil besar bagi anak yatim piatu.

Baca Juga :  Walikota Metro Monitoring Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri

“Harus kita sadari bersama, program yang kita laksanakan ini tidak seharusnya hanya dilakukan oleh pemerintah saja tetapi bagi masyarakat luas juga bisa melakukan hal yang sama. Karena anak yatim dan anak terlantar ini perlu dukungan dan kasih sayang kita semua,” paparnya

Bahkan kata Sulpakar, dirinya berharap, kedepan penyaluran bantuan sosial ini tentunya bisa dilakukan oleh desa serta tokoh-tokoh masyarakat, agar kedepan nasib anak-anak ini kedepan dapat hidup layak serta setara dengan anak-anak umum lainnya.

Tidak hanya itu, Sulpakar juga meminta agar orang tua pengasuh anak yatim ini dapat mendidik secara mandiri serta mengembangkan berbagai usaha agar kedepan anak – anak ini mampu melanjutkan kehidupannya.

Baca Juga :  Perdana, RSUDAM Lampung Akan Lakukan Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Besok

“Saya berharap agar anak – anak yatim ini harus giat belajar dan harus tekun beribadah membantu orang tua pengasuh,” ujarnya

Terpisah Kepala Dinsos Mesuji Prasetyo Yura Basrianto mengatakan, penyaluran bantuan sosial anak yatim piatu tahun 2022 merupakan program sosial yang berasal dari dana APBD.

“Dengan program bantuan ini, semoga dapat meringankan beban orang tua pengasuh dan sangat bermanfaat,” ungkapnya

Dijelaskanya, bantuan sosial ini disalurkan sekitar 462 anak yatim yang tersebar di Kabupaten Mesuji ini. Bantuan sosial ini disalurkan di 7 kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Mesuji sebanyak 59 anak, Kecamatan Mesuji Timur 77 anak, Kecamatan Simpang Pematang 70 anak, Kecamatan Panca Jaya 28 anak, KecamatanTanjung Raya 71 anak, Kecamatan Way Serdang 89 anak dan Kecamatan Kecamatan Rawa Jitu Utara 68 anak.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Beserta Jajaran, Takziah Rumah Duka Korban, Pembunuhan, di Desa Muara Tenang

“Total keseluruhan bantuan ini sebanyak 462 anak dan setiap anak masing masing menerima bantuan senilai 1,2 juta melalui buku tabungan” paparnya

Sebelumnya, bantuan berupa santunan anak yatim tersebut secara simbolis sudah dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs Sulpakar usai melaksanakan upacara HUT RI ke 77, pada Rabu (17/08/22) di Halaman Pemkab Mesuji.
(MORE SITUMORANG)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Berita Terbaru