Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Terkait Retribusi Sampah

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah ruangan kantor DLH Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah ruangan kantor DLH Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tancap gas mengungkap dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung tahun 2019-2021. Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah seluruh ruangan kantor DLH Kota Bandar Lampung, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dari pantauan wartawan, penggeledahan dipimpin langsung oleh Plt Aspidsus Kejati Lampung M Syarif didampingi Kasi Penyidik Kejati Lampung Krisnandar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Budiman PM.

Baca Juga :  Satu Motor Tangkapan Tekab 308 Teridentifikasi Milik Warga Pringsewu

Sekitar 15 orang penyidik tiba di area kantor Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Selasa (30/8/2022) pukul 14.00 WIB menggunakan lima unit mobil. Mereka mengenakan rompi coklat bergaris merah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik masuk ke ruang bendahara penerimaan retribusi. Usai penggeledahan yang berlangsung selama satu jam, tim penyidik membawa sejumlah dokumen seperti karcis dan catatan penerimaan retribusi.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Kejati Lampung Gelar Bazar Pasar Murah

Syarif mengatakan, sejumlah dokumen yang dibawa merupakan dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi sampah di DLH Bandar Lampung. “Yang kita ambil, yang berkaitan dengan retribusi sampah,” ujar Syarif.

Meski demikian, Syarif mengungkapkan belum ada hasil penghitungan kerugian negara akibat dugaan tindak korupsi sejak 2019-2021. “Belum ada (penghitungan kerugian negara), baru ada bukti permulaan dan 76 orang saksi sudah kita periksa,” jelasnya.

Baca Juga :  Bermain Judi, 14 Warga Digulung Satreskrim Polres Lambar

Sementara itu, epala Dinas LH Bandar Lampung Budiman membenarkan tim penyidik Kejati Lampung menggeledah beberapa ruangan di kantornya itu. “Iya tadi saya turut menyaksikan,” kata Budiman.

Budiman mengatakan, ruangan yang digeledah di antaranya sekretariat dan tata lingkungan.

“Ruangan yang diperiksa yang berkaitan dengan tata lingkungan, sekretariat yang mengelola retribusi sampah,” kata Budiman. (Naz/Red)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana
KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC
Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB