Ini Alasan Presiden Naikkan Harga BBM, Subsidi Dinikmati Masyarakat Mampu

Minggu, 4 September 2022 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id)–Presiden Joko Widodo menjelaskan sejumlah alasan Pemerintah harus menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Ia menegaskan Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” ungkapnya dalam siaran persnya, Sabtu (3/9/2022).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mestinya, lanjut kepala negara, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.

Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.

Baca Juga :  Lusmeilia Sosok Perempuan Calon Rektor Unila Resmi Mendaftarkan Diri, Bertepatan dengan Hari Guru Nasional!

Secara perinci, Presiden Jokowi menjelaskan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan,” ujarnya.

Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.

“Selanjutnya, saya minta Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Sosial untuk bisa memberikan penjelasan yang lebih rinci,” tegas Presiden. (Red)

Ini Alasan Presiden Naikkan Harga BBM, Subsidi Dinikmati Masyarakat Mampu

Baca Juga :  Tim Unila dan Provinsi Tinjau Langsung Lapangan Sepak Bola Unila

Jakarta (dinamik.id)–Presiden Joko Widodo menjelaskan sejumlah alasan Pemerintah harus menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Ia menegaskan Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” ungkapnya dalam siaran persnya, Sabtu (3/9/2022).

Mestinya, lanjut kepala negara, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.

Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.

Baca Juga :  Penegak hukum dan Kominfo diminta lebih aktif hadapi LGBT

Secara perinci, Presiden Jokowi menjelaskan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan,” ujarnya.

Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.

“Selanjutnya, saya minta Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Sosial untuk bisa memberikan penjelasan yang lebih rinci,” tegas Presiden. (Red)

 

Berita Terkait

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota
Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata
Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIB

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 April 2026 - 13:42 WIB

Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB