Pengurus Besar PMII Gelar Aksi Penolakan Kenaikan BBM Subsidi

Senin, 5 September 2022 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id)–Ratusan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memadati kawasan Patung Kuda arah Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022) siang. Mereka dengan lantang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang diberlakukan Presiden Joko Widodo sejak Sabtu, 3 September 2022.

Massa aksi bergerak ke arah Patung Kuda sekitar pukul 14.50 WIB dengan menggunakan dua mobil komando plus atribut lengkap dari PMII.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 RI Melonjak, Kemenkes Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Vaksin dan Logistik

Massa aksi menggalakkan tuntutan menolak kenaikan harga BBM yang dinilai semakin menyusahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kebijakan yang dilakukan pemerintah sungguh bejad. Saya sampaikan Innalillahi wainna ilaihi rojiun, terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat,” teriak salah satu orator aksi dari atas mobil momando.

Diketahui, Presiden Jokowi resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar.

Baca Juga :  Wasekjen PB PMII Aris Tama : Kader Fokus Konsolidasi Kesejahteraan Informasi Pengetahuan

Dalam demo ini massa PMII menggelar aksi teatrikal dengan melepaskan baju dan mencoret badan mereka dengan pilox.

Ada delapan orang laki-laki yang melepas baju mereka. Di masing-masing badan mereka tertulis satu abjad yang jika disusun menjadi tulisan “Tolak BBM”.

Kedelapan orang ini berjalan bergandengan memimpin massa PB PMII yang mulai padati kawasan Patung Kuda sekira pukul 14.50 WIB

Baca Juga :  Ratusan Perempuan di Bandar Lampung Bercerai Akibat Suami Kecanduan Judi Online

Dalam aksi kali ini, PB PMII membawa empat tuntutan.

1. Menolak secara tegas kebijakan kenaikan BBM bersubsidi.

2. Mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM.

3. Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.

4. Mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi.

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terbaru