Pemkab Mesuji Serahkan Bantuan Santunan JKK dan JKM

Senin, 12 September 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (Dinamik.Id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di halaman Kantor Bupati Mesuji, Senin (12/09/2022).

Bantuan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tersebut atas nama almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai Anggota Satpol PP Mesuji senilai Rp150.331.312 serta santunan dari Satpol PP Mesuji senilai Rp13.050.000 dan atas nama almarhum M. Parikin yang bekerja di staf RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji senilai Rp40.000.000,-

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Bagikan 1.076 Paket Sembako Kepada Warga Teluk Betung

Bantuan tersebut di serahkan langsung oleh Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsudin kepada ahli waris non ASN yang telah meninggal dunia dalam menjalankan tugas di ruang lingkup Pemkab Mesuji.

Baca Juga :  Semua Gembira, NDX AKA 'Sihir' Puluhan Ribu Pengunjung PRL 2023

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Sulpakar

Baca Juga :  Sebut Gubernur Lampung Lihai, Airlangga Golkar: Dia Viralkan Jalan Rusak, dan Dapat Rp 800 Miliar

Diketahui, almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mesuji meninggal dunia mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 178, Simpang Pematang Mesuji, Jumat (12/8/2022) malam. (MORE)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Berita Terbaru