Pemkab Mesuji Serahkan Bantuan Santunan JKK dan JKM

Senin, 12 September 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (Dinamik.Id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di halaman Kantor Bupati Mesuji, Senin (12/09/2022).

Bantuan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tersebut atas nama almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai Anggota Satpol PP Mesuji senilai Rp150.331.312 serta santunan dari Satpol PP Mesuji senilai Rp13.050.000 dan atas nama almarhum M. Parikin yang bekerja di staf RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji senilai Rp40.000.000,-

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Semua Pihak Bangun Kebersamaan Kendalikan Inflasi Pangan

Bantuan tersebut di serahkan langsung oleh Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsudin kepada ahli waris non ASN yang telah meninggal dunia dalam menjalankan tugas di ruang lingkup Pemkab Mesuji.

Baca Juga :  Gelaran Mewah yang Menghantam Kebijakan Penghematan: Halal Bihalal Dinas Perikanan Lampung Bikin Resah

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Sulpakar

Baca Juga :  4500 Peserta Sukseskan Pawai Budaya HUT RI di Mesuji

Diketahui, almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mesuji meninggal dunia mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 178, Simpang Pematang Mesuji, Jumat (12/8/2022) malam. (MORE)

Berita Terkait

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:46 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB