Mesuji (Dinamik.Id) — Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Elfianah sepakat akan melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022, Senin, 10 Oktober 2022.
Penandatangan Memorian of Understanding (MoU) tersebut dilakukan setelah DPRD Mesuji melakukan Sidang Paripurna yang dihadiri oleh 25 dari 35 anggota DPRD Mesuji.
“Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dianggap kuorum dan sah,” tegas Ketua DPRD Mesuji Elfianah.
Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar memberikan apresiasi atas kerja sama yang dilakukan oleh anggota DPRD Mesuji yang telah membahas anggaran perubahan Kabupaten Mesuji.
‘Kita berharap anggaran perubahan Kabupaten Mesuji dapat membantu peningkatan sektor real di Kabupaten Mesuji, yang diiringi dengan perbaikan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat,” harapnya. (MORE/ADVERTORIAL)