PMII STKIP Minta Polisi Segera Tindak Oknum Dosen Diduga Cemarkan Nama Baik

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Ketua PMII STKIP PGRI Bandar Lampung Pina, Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung dan Sejumlah Pengurus melanjutkan laporan Oknum dosen yang diduga melakukan pencemaran Nama Baik ke Polresta bandar lampung, 11 Oktober 2022.

Surat laporan ke Polresta Bandar Lampung bernomor : 050.PK.XXV.U-5.02.010.A-1.09.2022

Laporan ini dilakukan lantaran para pengurus PMII Komisariat STKIP sudah meminta itikad baik dari oknum dosen itu. Tapi sayang tidak ada tanggapan maupun respon yang baik dari oknum dosen itu

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya bener bang ini langkah kami selanjutnya yaitu ke ranah hukum, upaya kami untuk komunikasi dengan oknum sudah, tapi respon ga baik,” ungkap pina saat diwawancarai Jurnalis Dinamik.id.

Pina sangat menyayangkan oknum yang dengan sengaja menghalang halangi kreatifitas mahasiswa dalam mencetak generasi muda.

“Saya ini tau persis bagaimana di dalam lembaga, tapi saya ga pernah mau ganggu, tapi kenapa agenda kami malah di counter ? Sangat disayangkan sekali perbuatan seperti ini sedangkan kami selama ini juga berbuat untuk menjaga eksistensi dari STKIP PGRI Bandar Lampung, agenda yang kami lakukan ini juga kan untuk mengkader dan mempersiapkan generasi muda menjadi pemimpin bangsa ke depan seharusnya didukung,” ucapnya.

Baca Juga :  PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Kolaborasi dengan BEM Menggelar Agenda Kemahasiswaan

Pina pun mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan, jika tidak pihaknya siap turun aksi.

“Kami bagian dalam membentuk SDM untuk membangun negeri ini kok dihalang halangi, saya mewakili sahabat sahabat desak kepolisian pelaporan kami segera diproses dan ditindak lanjut kalau pun perlu harus turun aksi segera kami konsolidasikan,” tegasnya.

Selain dari pada itu juga Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung Agam Kusuma Yuda mengatakan upaya pelaporan tersebut adalah upaya terakhir yang ditempuh setelah sahabat sahabat pmii melakukan komunikasi secara persuasif tapi tidak ada respon yang baik.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Simpang Pematang

“Sahabat sahabat PMII sudah difasilitasi untuk komunikasi dengan oknum tapi tidak ada respon yang baik dari oknum, saya pun sebagai kader pmii juga tersinggung kalo seperti ini kegiatan kemaren kan sangat diapresiasi oleh lembaga tapi keterbalikkan yang dilakukan oknum justru merusak citra dari kreativitas mahasiswa bahkan menghalang halangi mahasiswa untuk ikut,” ujar agam.

Agam pun mendukung untuk ditindak lanjut supaya kejadian tersebut tidak terulang kedepannya.

“Saya mendukung untuk ditindak lanjut biar ga terulang ini bahaya kalo di biarkan,” tutupnya.

Ketua umum PC PMII Bandar Lampung Muhammad julianto pun menerangkan bahwa PMII adlah organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia  dan organisasi resmi yang telah mencetak banyak pemimpin bahkan diakui oleh negara.

Baca Juga :  Pemantapan Sinergitas Kelembagaan Jelang Pemilu 2024, Supervisi Sentra Gakkumdu Lampung Kunjungi Mesuji

“Saya Sebagai ketua PC PMII bandar Lampung sangat menyayangkan statement daripada oknum dosen tersebut, karena PMII ini salah satu organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia dan memang dalam Permenristekdikti No 55 Tahun 2018 bahwa PMII di perbolehkan untuk masuk kampus,itu menunjukkan bahwasanya PMII adalah organisasi resmi yang telah mencetak banyak pemimpin bahkan diakui oleh negara,” terangnya.

Kemudian Juli juga mendukung langkah sahabat sahabat keranah yang lebih serius.

“Saya mendukung langkah Ketua PMII komisariat STKIP dan Presiden Mahasiswa STKIP untuk membawa masalah ini ke ranah yang lebih serius supaya jangan sampai kasus kasus serupa terulang,” paparnya.

Saat dikonfirmasi dengan HS Via Whatsapp sampai berita ini diterbitkan tidak ada respon dari yang terkait.

Ia hanya menjawab tidak pernah menyatakan sebagaimana yang dituduhkan padanya.

Berita Terkait

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB