Wagub Chusnunia Ikuti Paripurna Persetujuan Bersama Pemda dan DPRD Terhadap RAPBD 2023

Rabu, 9 November 2022 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, mengikuti acara Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, Rabu (9/11/2022).

Sebelum dilaksanakan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung, Juru bicara Badan Angaran (Banggar) DPRD Lampung Darlian Pone menyampaikan sejumlah rekomondasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Darlian Pone mengatakan, setelah melalui tahapan pembahasan DPRD dan pihak Eksekutif Provinsi Lampung, DPRD merekomondasikan diantaranya, 1)sesuai dengan UU no 5/2014 tentang ASN, maka diminta kepada ASN Provinsi Lampung agar meningkatkan disiplin dalam menjalankan dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

2). Pimpinan DPRD dan Ekekutif agar dapat mengusahakan peningkatan status, nasib dan masa depan tenaga honorer yang ada di OPD Prnprov Lampung. 3) Seluruh OPD agar dapat menyeimbangkan fungsi anggaran saat ini masih 50/50 tetapi disarankan 60/40 belanja operasi dan modal sehingga ada porsi anggaran yang lebih banyak bermanfat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Disdikbud Tubaba Gelar Implementasi Transisi PAUD-SD

Selanjutnya 4) OPD agar menambah pogram yang menunjang perkembangan dibidang hortikultura pertanian dan perkebunan seperti sarana prasarana fisik. 5) Seluruh OPD agar mengakomodir program kerja yang dapat terserap dengan baik kemafaatannya dengan mengikut sertakan DPRD Provinsi Lampung untuk memonitor pelaksanaanya.

Kemudian 6) OPD agar menjaga stabilisasi harga singkong, agar tidak anjlok; 7) OPD fokus meningkatkan Nilai Tukar Petani. 8) Meminta Gubernur Lampung secara resmi menyampailan ke Kementrian Pertanian agar membuat regulasi pupuk subsidi untuk tanaman singkong.

Sementara Wagub Chusnunia dalam kesempatan tersebut meyampaikan Penghargaan dan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 mulai dari pembahasan di Badan Anggaran maupun Komisi DPRD Provinsi Lampung.

“Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung, ” ujar Wagub.

Baca Juga :  Momen Pj Bupati Sulpakar, Mendadak Jadi Photografer di Acara HUT RI ke 78

Pada Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat II yang lalu.

Saat ini kesepakatan tersebut secara formil telah disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat melalui Laporan Badan Anggaran DPRD yang bermuara pada Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya, Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah berdasarkan hasil Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut :

Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp7.412.643.433.222,00 (Tujuh Triliun, Empat Ratus Dua Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tiga Juta, Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu, Dua Ratus Dua Puluh Dua Rupiah);

Baca Juga :  5,6 Persen KPM PKH di Pringsewu Mengundurkan Diri

Belanja Daerah menjadi sebesar Rp7.381.761.189.686,00 (Tujuh Triliun, Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Miliar, Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Juta, Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribu, Enam Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah);

Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp75.000.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Miliar Rupiah) yang berasal dari proyeksi SiLPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp75.000.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Miliar Rupiah) ;

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp105.882.243.536,00 (Seratus Lima Miliar, Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Juta, Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu, Lima Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah) yang dialokasikan untuk Pembayaran Pokok Cicilan Utang.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama antara Gubernur dan DPRD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur. (Naz/Red)

Berita Terkait

Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba
Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Inten
Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit
Kelurahan Kedamaian kembali menunjukkan komitmennya sebagai Perwakilan Kota Bandar Lampung
Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat
Wakil Bupati Tubaba Buka Kejurprov Panjat Tebing Lampung 2025
RAPAT PERCEPATAN INVESTASI BIOETANOL: Gubernur Lampung Keluhkan Rendahnya Daya Serap Perusahaan Ethanol

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Kelurahan Kedamaian kembali menunjukkan komitmennya sebagai Perwakilan Kota Bandar Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:17 WIB

Bandar Lampung

Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:36 WIB

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:07 WIB