Wagub Chusnunia Ikuti Paripurna Persetujuan Bersama Pemda dan DPRD Terhadap RAPBD 2023

Rabu, 9 November 2022 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, mengikuti acara Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, Rabu (9/11/2022).

Sebelum dilaksanakan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung, Juru bicara Badan Angaran (Banggar) DPRD Lampung Darlian Pone menyampaikan sejumlah rekomondasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Darlian Pone mengatakan, setelah melalui tahapan pembahasan DPRD dan pihak Eksekutif Provinsi Lampung, DPRD merekomondasikan diantaranya, 1)sesuai dengan UU no 5/2014 tentang ASN, maka diminta kepada ASN Provinsi Lampung agar meningkatkan disiplin dalam menjalankan dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2). Pimpinan DPRD dan Ekekutif agar dapat mengusahakan peningkatan status, nasib dan masa depan tenaga honorer yang ada di OPD Prnprov Lampung. 3) Seluruh OPD agar dapat menyeimbangkan fungsi anggaran saat ini masih 50/50 tetapi disarankan 60/40 belanja operasi dan modal sehingga ada porsi anggaran yang lebih banyak bermanfat bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPMPTSP Pemkab Mesuji Jalin Kerjasama Dengan Kejari

Selanjutnya 4) OPD agar menambah pogram yang menunjang perkembangan dibidang hortikultura pertanian dan perkebunan seperti sarana prasarana fisik. 5) Seluruh OPD agar mengakomodir program kerja yang dapat terserap dengan baik kemafaatannya dengan mengikut sertakan DPRD Provinsi Lampung untuk memonitor pelaksanaanya.

Kemudian 6) OPD agar menjaga stabilisasi harga singkong, agar tidak anjlok; 7) OPD fokus meningkatkan Nilai Tukar Petani. 8) Meminta Gubernur Lampung secara resmi menyampailan ke Kementrian Pertanian agar membuat regulasi pupuk subsidi untuk tanaman singkong.

Sementara Wagub Chusnunia dalam kesempatan tersebut meyampaikan Penghargaan dan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 mulai dari pembahasan di Badan Anggaran maupun Komisi DPRD Provinsi Lampung.

“Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung, ” ujar Wagub.

Baca Juga :  Kader Karang Taruna Siap Sukseskan Program Kartu Petani Berjaya

Pada Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat II yang lalu.

Saat ini kesepakatan tersebut secara formil telah disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat melalui Laporan Badan Anggaran DPRD yang bermuara pada Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya, Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah berdasarkan hasil Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut :

Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp7.412.643.433.222,00 (Tujuh Triliun, Empat Ratus Dua Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tiga Juta, Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu, Dua Ratus Dua Puluh Dua Rupiah);

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Ajak Praja IPDN Asal Lampung Jadi Aparatur Berintegritas dan Inovatif

Belanja Daerah menjadi sebesar Rp7.381.761.189.686,00 (Tujuh Triliun, Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Miliar, Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Juta, Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribu, Enam Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah);

Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp75.000.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Miliar Rupiah) yang berasal dari proyeksi SiLPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp75.000.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Miliar Rupiah) ;

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp105.882.243.536,00 (Seratus Lima Miliar, Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Juta, Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu, Lima Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah) yang dialokasikan untuk Pembayaran Pokok Cicilan Utang.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama antara Gubernur dan DPRD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur. (Naz/Red)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang
Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:42 WIB

DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:27 WIB

SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang

Berita Terbaru

Berita

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Jun 2026 - 18:08 WIB