Lampung Terima Penghargan Salah Satu Provinsi Tercepat Penyelesaian Batas Daerah & Kode Desa

Kamis, 10 November 2022 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI dengan katagori Provinsi tercepat penyelesaian batas daerah dan kode desa.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan dalam acara Rapat Koordinas Nasional Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah, di Jakarta (Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :  Dampak El Nino, Puskesmas Sidomulyo Mesuji Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa dengan telah selesainya batas daerah, maka batas antar kecamatan dan desa/ kelurahan yang menjadi wewenang bupati/ walikota untuk menetapkan, dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Wamendagri menambahkan, mendorong terwujudnya tertib administrasi bidang toponimi dan batas daerah yang pada muaranya mendukung terciptanya inventasi dan kesejahteraan masyarakat di daerah, melalui langkah-langkah konkrit oleh pemerintah daerah sebagai berikut :

Baca Juga :  Program CSV, Pemkab Mesuji Bersama PT GGP Panen Perdana Singkong di Way Serdang

Penguatan fungsi gubernur selaku wakil pemerintah di daerah, dengan fasilitasi usulan pemberian/ penataan wilayah kecamatan/ desa/kelurahan. Peran aktif pemerintah kabupaten/ kota dalam verifikasi dan pembakuan nama pulau dan nama rupabumi lain baik unsur alami dan buatan.

Peran aktif gubernur untuk memfasilitasi dan menyelesaikan batas daerah antar kabupaten/kota di wilayahnya, khususnya mengambil peran dalam penyelesaian perselisihan batas daerah, dengan mengedepankan tercapainya kesepakatan antar daerah yang berbatasan.

Baca Juga :  Disdukcapil Bandar Lampung Pastikan Stok Blanko e-KTP Cukup, Ada 46 Ribu Keping

Pasca penegasan batas daerah, agar bupati/ wali kota menyelesaian penegasan batas kecamatan, desa, dan kelurahan, serta mewujudkan kerja sama antar daerah untuk menciptakan kawasan perbatasan daerah yang maju dan berkembang.(Naz/Red)

Berita Terkait

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:34 WIB

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 20:20 WIB

Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 21:36 WIB

Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terbaru