Lampung Terima Penghargan Salah Satu Provinsi Tercepat Penyelesaian Batas Daerah & Kode Desa

Kamis, 10 November 2022 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI dengan katagori Provinsi tercepat penyelesaian batas daerah dan kode desa.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan dalam acara Rapat Koordinas Nasional Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah, di Jakarta (Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Serahkan Bantuan Program Siger ke Warga Telukbetung Utara

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa dengan telah selesainya batas daerah, maka batas antar kecamatan dan desa/ kelurahan yang menjadi wewenang bupati/ walikota untuk menetapkan, dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Wamendagri menambahkan, mendorong terwujudnya tertib administrasi bidang toponimi dan batas daerah yang pada muaranya mendukung terciptanya inventasi dan kesejahteraan masyarakat di daerah, melalui langkah-langkah konkrit oleh pemerintah daerah sebagai berikut :

Baca Juga :  Jihan Pimpin Rapat Perdana Kwarda Lampung, Gagas 4 Program Prioritas

Penguatan fungsi gubernur selaku wakil pemerintah di daerah, dengan fasilitasi usulan pemberian/ penataan wilayah kecamatan/ desa/kelurahan. Peran aktif pemerintah kabupaten/ kota dalam verifikasi dan pembakuan nama pulau dan nama rupabumi lain baik unsur alami dan buatan.

Peran aktif gubernur untuk memfasilitasi dan menyelesaikan batas daerah antar kabupaten/kota di wilayahnya, khususnya mengambil peran dalam penyelesaian perselisihan batas daerah, dengan mengedepankan tercapainya kesepakatan antar daerah yang berbatasan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Hadiri Bakti Sosial Perantau Tiyuh Negara Batin Way Kanan

Pasca penegasan batas daerah, agar bupati/ wali kota menyelesaian penegasan batas kecamatan, desa, dan kelurahan, serta mewujudkan kerja sama antar daerah untuk menciptakan kawasan perbatasan daerah yang maju dan berkembang.(Naz/Red)

Berita Terkait

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Lainnya

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Senin, 27 Jul 2026 - 21:44 WIB