Legislatif Bandar Lampung Uji Publik Raperda Penataan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Senin, 14 November 2022 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)-DPRD Bandar Lampung melakukan sosialisasi Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan pengembangan Ekonomi Kreatif tahun anggaran (TA) 2022 di Ballroom Springhill Golden Tulip, Lampung, Senin (14/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD setempat Abdul Salim menjelaskan jika rancangan raperda tersebut sebelum diundang terlebih dahulu dilakukan uji publik.

“Raperda ini sebelum diterapkan di masyarakat, wajib ada uji publik, dimana kita menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stack holder dan instansi, sehingga penerangan di masyarakat dapat dengan mudah diterima,” ungkap Abdul Salim.

Diketahui, raperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini merupakan usulan dari Komisi II DPRD setempat. Nah menurut Abdul Salim yang juga politisi PAN ini tujuan adanya raperda tersebut adalah untuk menata sumberdaya pendapatan dari sektor perdagangan dan jasa yang ada di kota tapis berseri ini.

“Beberapa contohnya adalah untuk penataan seni budaya. Sasaran dan tujuan perda ini karena melihat kondisi Bandar Lampung adalah kota jasa dan perdagangan makan harus ada aturan penunjangnya. Dan melihat perkembangan perekonomian ibandarlampung yang cukup besar kita coba tata dan kembangkan dengan menyesuaikan peraturan dari menteri ekonomi kreatif,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Metro Pacu Akselerasi Perumusan City Branding

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aef Saripudin menegaskan dari beberapa raperda usulan inisiatif DPRD dilakukan uji publik. Dari pembahasan tersebut ada beberapa masukan dan usulan dari narasumber yang nantinya akan dimasukkan dalam pasal per pasal.

“Saya rasa bukan perbaikan, hanya memasukkan usulan masukan yang nantinya pun akan dibahas di pansus artinya semua masukan kita rangkum dan rekap, ini sangat bagus dan ukan berubahnya ini struktur dari raperda, kalau kontens yang kita buat cukup baik hanya penempatan pasal per pasal. Semua masukan kita tampung,” jelasnya.

Baca Juga :  Wahdi-Qomaru Melawan Melalui MA dan DKPP

Saat ini, imbuh politisi PKS ini, Kota Bandar Lampung menjadi kota transit wisatawan yang akan berkunjung ke daerah lain. Bandar Lampung jadi pusat transit para wisatawan. Karenanya, UMKM perlu melakukan pengembangan dan penataan sehingga wisatawan nantinya semakin banyak dan mau ke Bandar Lampung. (Naz)

Berita Terkait

Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier
Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB