Menuju Indonesia Emas 2045 di Era Distrupsi, Bung Iqbal : Pemuda Harus Bersatu, Berkarya dan Inovatif

Sabtu, 19 November 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Era Disrupsi merupakan kondisi dimana terjadinya inovasi yang menyebabkan perubahan secara besar-besaran atau mendasar ke dalam sistem yang baru, sehingga mengubah sistem dan tatanan kehidupan masyarakat secara luas.

Dalam hal ini, Universitas Sang Bumi Ruwai Jurai (SABURAI) mengadakan seminar Nasional yang bertema “Peran dan Tantangan Mahasiswa Sebagai Genersi Muda Menuju Indonesia Emas 2045 di Era Disrupsi,”. Sabtu, 19 November 2022

Baca Juga :  Bawaslu Imbau Kepala Daerah Tidak Rolling Jabatan ASN Jelang Pilkada 2024

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah menyampaikan bahwa pemuda sebagai generasi bangsa harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan dengan menyamakan visi dan misi yang sama dalam mewujudkan Indonesia Emas. Selain itu, pemuda harus bisa mengisi ilmu-ilmu yang positif dan bisa menguasai teknologi dengan baik, karena zaman terus mengalami perubahan.

“Kita harus memiliki value dan wawasan, sehingga kita akan menjadi orang yang bermanfaat untuk masyarakat” Tuturnya

Untuk menjadi pemuda yang memiliki value (nilai) pemuda bisa mengikuti seminar -seminal dan ruang diskusi. Dalam hal ini, KNPI Provinsi Lampung sudah banyak mengadakan ruang -ruang diskusi yang bertujuan untuk menambah ilmu dan wawasan yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya para pemuda.

Baca Juga :  PWI dan Polda Lampung Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

“Jangan puas dengan yang ada, tambah dengan kreatifitas -kreatifitas baru, agar bisa mengisi ruang di Indonesia Emas yang akan datang” Tuturnya.

Apa yang bisa kita dilakukan!? Ada 3 point penting yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan Indonesia Emas yakni, Meningkatkan diri, Berenovasi serta Mentransformasi era digital. (Tio)

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB