Gusdurian Lampung Nyatakan Sikap Atas Dugaan Ledakan Bom Bunuh Diri

Kamis, 8 Desember 2022 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gusdurian Lampung mengucapkan duka yang mendalam atas peristiwa ledakan bom yang diduga bom bunuh diri, sehingga mengakibatkan korban jiwa.

Terkini, terdapat satu anggota polisi meninggal dunia, tiga lainnya mengalami luka berat dan dan tujuh orang mengalami luka ringan termasuk salah satu diantaranya merupakan warga sipil.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 07 Desember 2022, pukul 08:00 WIB di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat.

Terduga peledakan bom ini merupakan mantan narapidana yang juga pernah terlibat kasus bom di Cicendo, Jawa Barat dan pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun di Nusa Kambangan.

Peristiwa ini cukup mengejutkan masyarakat, khususnya masyarakat Bandung. Selain menimbulkan korban jiwa, kejadian ini juga menimbulkan rasa takut dan trauma di tengah masyarakat.

Hal ini jelas tindakan yang tidak manusiawi. “Tindakan teror seperti yang terjadi di Polsek Astana Anyar, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Terlebih tindakan itu dapat menimbulkan ketakutan dan memicu konflik yang lebih luas” Ujar Koordinator Wilayah Gusdurian Lampung, Ahmad Suban Rio di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Ketua PMI Pesawaran Apresiasi Gelaran Baksos PSMTI

Untuk itu, Gusdurian Lampung mengucapkan duka yang mendalam atas peristiwa tersebut, serta menegaskan :

1. Mengecam segala bentuk tindakan teror yang dapat menimbulkan ketakutan dan berpotensi memperpanjang konflik di tengah masyarakat.

2. Tidak membenarkan seseorang atau kelompok yang menggunakan narasi agama untuk melakukan tindakan teror yang dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Mayoritas Fraksi DPRD Mesuji Sepakat Usulkan Satu Nama Penjabat Bupati

3. Mendesak BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) agar dapat menjalankan fungsinya secara serius dan sungguh-sungguh dalam penanggulangan aksi teroris.

3. Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk waspada dan melawan segala tindakan terorisme.

4. Meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut dan tetap tenang atas peristiwa teror yang terjadi belakangan.

5. Meminta kepada instansi negara TNI, POLRI untuk menjamin kenyamanan dan keamanan dan kenyamanan setiap warga negara.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:07 WIB

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terbaru

Intelektual

Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa

Senin, 26 Jan 2026 - 08:35 WIB