Hari Korupsi Sedunia 2022, Pemkab Tubaba Bersama Polres dan Kejari Tubaba Tanda Tangan Pakta Integritas

Jumat, 9 Desember 2022 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Memperingati Hari Korupsi sedunia Tahun 2022, Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, bersama Kejari dan Polres Tubaba, menyampaikan Pernyataan Deklarasi Anti Korupsi bersama dan penandatanganan Pakta integritas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sesat Agung komplek Islamik Center Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) kabupaten Setempat Jum’at (9/12/2022). dengan tema,” Indonesia pulih bersatu lawan korupsi”.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Sri Haryanto, SH.,MH mengatakan bahwa, Korupsi mempunyai dampak luar biasa dalam kestabilan negara, maka dari itu untuk memberantas korupsi harus dengan kekuatan luar biasa juga.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Faktor terjadinya tindak pidana korupsi adalah kewenangan, jabatan dan kesempatan tapi paling utama adalah faktor yang timbul dari diri sendiri. Kita semua selaku ASN harus menyadari memiliki kewajiban melayani masyarakat. maka dari itu gunakan wewenang anda dalam hal kebaikan terutama melayani masyarakat, mudahkan hal pelayanan dalam melayani masyarakat dan jangan meminta uang lebih,”ujarnya.

Kajari juga berpesan, mari menegakan kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian bukan sebagai ajang menunjukan diri tapi sebagai ajang kerjasama yang berintegritas.

“Semoga kegiatan deklarasi peringatan hari korupsi sedunia ini sebagai pembelajaran bagi pegawai negeri di kabupaten Tubaba, Kita semua menyadari Korupsi memiliki dampak luar biasa. Korupsi merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Adapun faktor terjadinya Korupsi, karena adanya kewenangan jabatan, kesempatan, dan kesadaran diri yang merasa belum puas apa yang dimiliki.Perlu diketahui, kita semua sebagai ASN hingga Kepala Tiyuh melayani masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi, sehingga kita harus melaksanakan tugas kita sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,”terangnya.

Baca Juga :  Ponpes Nurul Qur'an Jadi Tuan Rumah Pembinaan Kafilah MTQ Tubaba 2024

Sri Haryanto menambahkan, Pernyataan Deklarasi Anti Korupsi dengan penandatanganan bersama secara serentak menjadi komitmen kita bersama.

“Pada intinya untuk membenahi apa yang harus dibenahi dalam melawan Korupsi Selain itu,Kerjasama Pemkab dan Kejari serta Polres, bukan ajang melindungi diri, tapi memperbaiki diri. Dan kami tidak segan-segan melakukan tindakan represif jika ada pelanggaran,”pungkasnya

Sementara itu Penjabat Bupati Tubaba Dr Zaidirina Wardoyo, menyampaikan, Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2022 tentang himbauan Penyelenggaraan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022.

Diharapkan dapat menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi seluruh masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi, untuk menjadikan Indonesia bebas dari korupsi, sehingga Indonesia maju dan siap menghadapi tantangan global. Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi.

Oleh karena itu sebagai komitmen dan upaya pencegahan terhadap praktik tindak pidana korupsi pada hari anti Korupsi ini Pemerintah Kab. Tubaba penggagas deklarasi anti korupsi dan penandatangan pakta integritas Pejabat Aparatur Sipil Negara dan Aparatur tiyuh Se-kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Selain itu tambahnya, kita juga menguatkan kerjasama dalam penanganan tindak Pidana Korupsi dengan Aparat Penegak Hukum yang tertuang dalam MOU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Daerah Tubaba dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Tubaba.

Kita berharap terjadi sinergitas dalam penanganan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ASN dan Aparatur Tiyuh di lingkup Pemkab Tubaba, sehingga dapat berjalan efektif sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

“Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, saya minta seluruh Pejabat OPD dapat melakukan manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Dan lakukan pengawasan melekat sesuai jenjang jabatan secara maksimal dan pelaksanaan pengawasan APIP, dengan berbasis risiko. Sehingga realisasi program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan baik, semua target dan tujuan program,kegiatan dapat dicapai. Selanjutnya bangun mindset aparatur birokrasi berakhlak Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan,”tutupnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Tubaba, Sunhot P. Silalahi, S.IK.,MM mengungkap Peringatan anti korupsi Se-Dunia adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember. peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.

Baca Juga :  Pembukaan Meriah Pekan Raya Lampung 2024

Korupsi merupakan kejahatan yang memiliki dampak luar biasa sehingga juga harus ditangani secara luar biasa. Presiden menghimbau agar lembaga pemerintahan pelayanan publik lebih transparan serta dan menyederhanakan sistem guna meminimalisir peluang terjadinya tindakan korupsi.

Kinerja Pemberantasan Korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditangani namun dengan menciptakan pencegahan korupsi yang efektif, bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi.

Menurutnya, Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan, namun orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi.

“Strategi Polres Tulang Bawang Barat dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yaitu
1. Menjalin sinergitas dengan aph dalam Criminal Justice system maupun dengan APK dan Apip.

2. Meningkatkan fungsi koordinasi dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi.

3. Fokus melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi di 10 area rawan (berdasarkan inpres Nomor 9 tahun 2011 dan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana koorupsi) Inpres Nomor 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

4. Merespon tuntutan masyarakat untuk melaksanakan percepatan penyidikan tindak pidana korupsi dalam koridor Due Process oF Law , Proses Hukum yang benar,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Retreat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Pringsewu Resmi Dibuka
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
Bupati Tanggamus Ajak PWI Jadi Garda Terdepan Edukasi Lingkungan dalam Peringatan HSN dan HPN 2026
Kolaborasi DLH dan PWI Tanggamus Bersihkan Way Awi, Peringati HPN dan Sambut HPSN 2026
Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi
Banjir Kepung Sejumlah Titik di Pringsewu, Ratusan Hektar Sawah Terendam hingga Air Masuk Area RSUD

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:03 WIB

Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:24 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:23 WIB

Retreat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Pringsewu Resmi Dibuka

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bupati Tanggamus Ajak PWI Jadi Garda Terdepan Edukasi Lingkungan dalam Peringatan HSN dan HPN 2026

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB