Ini Penjelasan Warek II UIN Soal Perbedaan Waktu Pembayaran UKT

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Wakil Rektor (Warek) II Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menanggapi perbedaan batas waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) antara Surat Edaran (SE), kalender akademik, serta pada SIARIL yang menyebabkan mahasiswa bingung.

Warek II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN RIL Dr. Safari Daud, M.Sos.I menjelaskan, perbedaan tanggal tersebut merupakan hal yang wajar.

“Biasa namanya manusia pasti ada kelirunya, bukan karena kesalahan sistem tetapi memang dari PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi),” jelas dia, Selasa (10/01/2023).

Baca Juga :  Pori Karlia Sulpakar, Gelar Sosialisasi Pekarangan Pangan Lestari Hatinya PKK

Perbedaan ini, lanjutnya, antara jadwal pembayaran UKT pada SE dengan nomor surat B-316/Un.16/PK/KU.00.1/01/2023 mengenai Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa UIN RIL Semester Genap Tahun Ajaran (T.A) 2022/2023 mulai 04 Januari hingga 03 Februari 2023.

Sedangkan, unggahan pada Sabtu (06/08) lalu di Instagram resmi UIN RIL @uinradenintan mengenai Kalender Akademik UIN RIL Semester Genap T.A 2022/2023, jadwal pembayaran yang tertera mulai 02–20 Januari 2023.

Baca Juga :  HMI Desak Eva Dwiana Realisasi Janji Kampanye 5 Tahun Lalu

Selain itu, batasan pembayaran yang tertera di Sistem Informasi Akademik Raden Intan Lampung (SIARIL) mulai 02–31 Januari 2023 pukul 21.00.

Warek II juga meminta mahasiswa untuk mengikuti SE yang telah ditandatangani oleh beliau.

“Nanti akan saya minta perbaiki dan ikuti saja surat edaran pembayaran UKT yang saya tandatangani,” tambahnya.

Baca Juga :  Kongres PMII ke-21, Perjuangan Ideal Atau Pertarungan Politik Pragmatis?

Rizkiana Wahyuningsih mahasiswa semester tiga Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) menanggapi hal tersebut perlu diminimalisir agar tidak membingungkan mahasiswa.

“Harusnya kesalahan seperti ini perlu diminimalisir, agar tidak membingungkan mahasiswa. Apalagi, biasanya orang tua kalau diberitahu soal pembayaran UKT, pasti yang ditanyakan akhir pembayarannya karena kondisi finansial. Jika seperti ini menurut saya kesannya kurang profesional,” ujarnya. (Naz)

Berita Terkait

SELAMAT! 374 Siswa SMA YP Unila Berhasil Lolos Perguruan Tinggi hingga Luar Negeri
Keren Nih! Plt Bupati Lamteng Kunjungi Rumah Literasi Kalirejo Book Party
Majelis Jum’at Klasika Bahas Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Masyarakat
Wagub Lampung dr Jihan Tekankan Aktivis PMII Mampu Isi Ruang Strategis
Usung Ecopreneurship dan Inovasi IPTEK, Universitas Saburai Terjunkan 191 Mahasiswa KKN
KNPI Lampung Dukung Presiden Prabowo Sikat Pejabat ‘Gerogoti’ Negara
Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung
KNPI Apresiasi Lampung Tuan Rumah Munas HIPMI, Iqbal Ajak Pemuda Jaga Kondusifitas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:11 WIB

SELAMAT! 374 Siswa SMA YP Unila Berhasil Lolos Perguruan Tinggi hingga Luar Negeri

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:44 WIB

Keren Nih! Plt Bupati Lamteng Kunjungi Rumah Literasi Kalirejo Book Party

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Majelis Jum’at Klasika Bahas Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:42 WIB

Wagub Lampung dr Jihan Tekankan Aktivis PMII Mampu Isi Ruang Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Usung Ecopreneurship dan Inovasi IPTEK, Universitas Saburai Terjunkan 191 Mahasiswa KKN

Berita Terbaru