Tegas, BPN Lampung Minta BPN Bandar Lampung Selesaikan Polemik PTSL

Kamis, 19 Januari 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Dadat Dariatna memenuhi komitmen untuk memediasi pertemuan antara perwakilan Pokmas PTSL Bandar Lampung dengan BPN setempat di kantor BPN Lampung, Kamis, 19 Januari 2023.

Kanwil BPN Lampung juga mengajak PWI Lampung untuk hadir pada pertemuan mediasi itu. Sebanyak empat perwakilan Pokmas hadir pada agenda itu.

Kepala Kanwil BPN Lampung berkomitmen untuk mengawal proses penerbitan sertifikat PTSL yang diusulkan Pokmas di Bandar Lampung. Ia meminta BPN Bandar Lampung untuk mencarikan solusi atas persoalan terhambatnya penerbitan sertifikat yang diusulkan warga.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, ia pun meminta warga untuk memenuhi persyaratan diantaranya membayar BPHTB. “Penerbitan sertifikat ini tidak sama seperti pembuatan SIM dan KTP. Satu bidang tanah dengan yang lainnya memiliki riwayat berbeda-beda. Tentu penanganannya berbeda-beda. Kami mengumpulkan bapak-bapak disini untuk menyelesaikan. Cuma karena ini sesuatu yang tidak normal maka kita saling melengkapi. Kalau normal ini sudah lama selesai,” ujar Dadat.

Baca Juga :  Diskusi KAHMI Bahas Polemik Pertanahan, Wira: DPRD Harus Bentuk Pansus

Ia pun meminta BPN Bandar Lampung untuk menginventarisir. Walaupun BPN sebagai institusi, menurutnya, terdapat personil-personil yang sebelumnya bertanggungjawab atas urusan ini. “Kami sudah berniat untuk menyelesaikan kewajiban PTSL ini. Tapi soal BPHTB memang menjadi kewajiban masing-masing,” tegasnya.

Kepala BPN Bandar Lampung Djudjuk Tri Handayani menegaskan komitmen dan kesiapannya untuk berupaya semaksimal mungkin dalam percepatan penyelesaian PTSL. Salah satu cara yaitu dengan membentuk Tim Satuan Tugas Penyelesaian PTSL Tahun 2017 sampai dengan 2020, yang nanti dalam proses penyelesaiannya tetap harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah baru.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Tinjau Kondisi Jalan Rumbia Lamteng

“Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung melalui Satuan Tugas Penyelesaian Tunggakan PTSL tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 siap untuk terus berkoordinasi dengan Pokmas untuk melakukan sinkronisasi kembali data tunggakan PTSL, antara data yang ada pada Pokmas dengan data yang ada pada Tim Penyelesaian Tunggakan untuk kemudian di Inventarisir ulang permasalahan pada masing–masing berkas permohonan sebagai upaya percepatan penyelesaian masalah tunggakan ini,” ujarnya.

Sementara keempat perwakilan Pokmas PTSL yang hadir mengapresiasi upaya BPN Lampung yang turun tangan memediasi untuk menyelesaikan sekitar 1.300 lebih sertifikat PTSL yang belum diterbitkan sejak 2017 lalu.

“Kami berharap pertemuan ini benar-benar ditindaklanjuti oleh BPN Bandar Lampung. Sejak tahun 2017 hingga 2023 terdapat 1.308 lebih sertifikat warga Bandar Lampung yang belum diterbitkan oleh BPN. Meski seluruh persyaratan pembuatan sertifikat telah dipenuhi dan tentu melalui prosedur yang benar,” ujar Koordinator Forum Komunikasi POKMAS PTSL Kota Bandar Lampung Edi Yanto.

Baca Juga :  Kanwil BPN Lampung Bereaksi Soal Aksi Pokmas di PWI

Sementara Sekretaris PWI Lampung Andi Panjaitan meminta BPN Bandar Lampung lebih terbuka terkait dengan polemik PTSL. Sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya penyebab tak diterbitkannya sertifikat tanah mereka.

“Jangankan warga, kami media pun sulit berkomunikasi dengan pihak BPN Bandar Lampung. Ini tentu menjadi evaluasi agar ke depan BPN Bandar Lampung lebih terbuka sehingga tak terjadi penyumbatan informasi berkenaan dengan pelayanan pertanahan di Bandar Lampung,” tegas dia. (Eka)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:16 WIB

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:12 WIB

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB