Warga Waylaga Keluhkan Stockpile Batubara, Bikin Sesak Nafas

Jumat, 20 Januari 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Warga mengeluhkan keberadaan stockpile batubara di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Debu partikel batubara menyebabkan polusi udara hingga membuat mereka sesak nafas dan sakit mata.

“Kalau ngebul batubaranya itu debunya kemana-mana, jadi sering kena mata perih sama kadang asma gitu kalo lupa pakai masker, ditambah sering masuk rumah debunya sampe 6 kali sehari ngebersihinnya, jadinya kotor terus,” ujar warga di sekitar stok field batu bara yang takut disebutkan namanya kepada wartawan Dinamik.id, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga :  Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion

Warga menjelaskan mulanya pemilik stockpile batubara itu hanya mengatakan bila lahan itu hanya akan digunakan untuk lahan parkir.

“Waktu ditanya katanya buat lahan parkir, eh tau nya buat tambang batubara,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan bila keluhan ini telah disampaikan sejumlah warga kepada pemilik stockpile batubara. Namun pihak perusahaan memberikan ganti rugi Rp50 ribu perbulan kepada warga sekitar.

“Kami juga sudah bilang kalo itu ngerusak tanah lingkungan sekitar, kami dikasih duit Rp50 ribu perbulan, gak sesuai beras sekarung aja ga cukup itu di kasih RT,” ungkapnya.

Baca Juga :  Apel Akbar Pilkada Damai Berintegritas, Wirahadikusumah: Jangan Lupakan Pers Pilar ke Empat Demokrasi

Saat wartawan menanyakan soal perizinan usaha tempat penyimpanan batubara tersebut warga pun tidak mengetahui.

“Usaha ini baru berjalan 2 bulan ini, cuma namanya aja kami ga tau apa perusahaan ini, yang tau hanya ada 6 orang, cuma saya gak kenal apalagi mau perizinannya,”  tutur dia.

Wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada RT setempat dan kelurahan setempat.

Baca Juga :  Umar Ahmad Dapat Penghargaan Ketua HKTI Terbaik se Indonesia

Di lain tempat wartawan dinamik.id mengkonfirmasi pihak Kelurahan Waylaga mengatakan stok field batubara tersebut memiliki perizinan lingkungan.

“Ada izinnya itu bang, mereka memang pernah ke sini buat pemberitahuan cuma monggo di sounding langsung aja ke perusahaan biar lebih jelas. Kalau perizinan di Pemkot tidak tau bang, ” ujar ASN yang enggan namanya disebutkan.

Sementara itu, hingga saat ini wartawan masih mengonfirmasi pihak perusahaan menyikapi keluhan warga. (Red)

Berita Terkait

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara
Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum
Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura
Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:21 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 21:15 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara

Selasa, 21 April 2026 - 21:39 WIB

Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB