Diskusi KAHMI Bahas Polemik Pertanahan, Wira: DPRD Harus Bentuk Pansus

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Lampung kembali menggelar diskusi rutin bertempat di Kantor KAHMI Lampung pada Jumat (4/2/2023). Ketua PWI Lampung sarankan DPRD membentuk panitia khusus.

Diskusi kali ini bertemakan ‘Mengurai Polemik Program PTS di Lampung, Solusi atau Ilusi?

Hadir dalam diskusi tersebut sebagai Keynote Speaker Anggota DPD RI sekaligus anggota Presidium KAHMI Lampung Ahmad Bastian SY.

Dengan narasumber Dadat Dariatna Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung diwakili Andi Lubis Kepala Bidang Survey Pemetaan, Wirahadikusumah Ketua PWI Lampung, dan Wahrul Fauzi Silalahi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Kemudian Praktisi Hukum dan Notaris sekaligus Bendahara KAHMI Lampung Reza Berawi dan di moderatori Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi, dan hadir pula perwakilan dari Pokmas PTSL se-Bandar Lampung.

Baca Juga :  Peringatan Sumpah Pemuda Wajib Jadi Momentum Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda

Menurut Ahmad Bastian diskusi rutin ini adalah tradisi KAHMI sebagai upaya terus menjaga daya kritis Anggota KAHMI sebagai mantan aktivis di HMI saat dulu menjadi Mahasiswa.

“Berkaitan dengan program PTSL sebagai Anggota DPD RI tentu mengapresiasi upaya KAHMI Lampung dalam mengadvokasi persoalan sosial kemasyarakatan. PTSL lahir dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 yang juga masuk ke dalam program Nawacita Presiden Jokowi,” ujar anggota DPD RI itu

Sementara itu, Koordinator Presidium KAHMI Lampung Abi Hasan Mu’an menyatakan jika BPN berniat baik untuk menyelesaikan carut marutnya persoalan program PTSL di Lampung dapat dilakukan dengan membentuk Tim Mediasi. Yang sifatnya untuk mengurai persoalan dan bukan untuk menghakimi dan menyalahkan semua pihak.

Baca Juga :  Fraksi PKB Bandar Lampung Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ahmad Muqhis : Untuk Efisiensi dan Kaderisasi

“Jika mau mengurai persoalan PTSL, saya merekomendasikan BPN jika memang berniat menyelesaikan persoalan PTSL mari semua unsur masyarakat baik dari Ormas, Pokmas PTSL, Pemeritahan, Pers dan seluruh stakeholder bersama BPN menbentuk tim mediasi,” ucapnya.

Menggapai itu perwakilan BPN Andi, pada prinsipnya terkait tunggakan PTSL 1400 ini siapa pun pejabatnya harus menyelesaikannya.

“Makanya dokumen-dokumen ini harus benar-benar ada, siapa pun pejabatnya. Saya minta maaf kalau pelayanan kami belum tuntas,” ucapnya.

Mewakili DPRD Provinsi komisi I Wahrul Fauzi Silalahi, sepakat dengan dengan program yang diajukan koor Presidium Kahmi Abi Hasan.

Baca Juga :  Selamat! Kabupaten Mesuji Terima Piagam Penghargaan LPPD Dari Kementerian Dalam Negeri RI

“Saya sepakat, untuk program-program penyelesaiannya, dan masukan dari ketua KAHMI tadi sangat baik. Kalau pun pokmas mau ke pusat atau kemana, tapi sangat menarik masukan dari bang Abi untuk membuat waktu penyelesaian, dan kami siap untuk mengawal,” tegasnya.

Sementara Ketua PWI Lampung Wirahadikusmah menambahkan, persoalan ini terjadi bukan di Bandar Lampung saja, melainkan di berbagai kabupaten juga terjadi.

“Karena ini persoalan ada di mana-mana dan korbannya sudah ribuan, maka saya berharap DPRD Provinsi membentuk pansus, untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi,” tegas dia. (Naz)

 

Berita Terkait

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43 WIB

Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:05 WIB