Diskusi KAHMI Bahas Polemik Pertanahan, Wira: DPRD Harus Bentuk Pansus

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Lampung kembali menggelar diskusi rutin bertempat di Kantor KAHMI Lampung pada Jumat (4/2/2023). Ketua PWI Lampung sarankan DPRD membentuk panitia khusus.

Diskusi kali ini bertemakan ‘Mengurai Polemik Program PTS di Lampung, Solusi atau Ilusi?

Hadir dalam diskusi tersebut sebagai Keynote Speaker Anggota DPD RI sekaligus anggota Presidium KAHMI Lampung Ahmad Bastian SY.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan narasumber Dadat Dariatna Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung diwakili Andi Lubis Kepala Bidang Survey Pemetaan, Wirahadikusumah Ketua PWI Lampung, dan Wahrul Fauzi Silalahi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Kemudian Praktisi Hukum dan Notaris sekaligus Bendahara KAHMI Lampung Reza Berawi dan di moderatori Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi, dan hadir pula perwakilan dari Pokmas PTSL se-Bandar Lampung.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Gubernur Arinal di Bidang Pertanian, Pusat Beri Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021

Menurut Ahmad Bastian diskusi rutin ini adalah tradisi KAHMI sebagai upaya terus menjaga daya kritis Anggota KAHMI sebagai mantan aktivis di HMI saat dulu menjadi Mahasiswa.

“Berkaitan dengan program PTSL sebagai Anggota DPD RI tentu mengapresiasi upaya KAHMI Lampung dalam mengadvokasi persoalan sosial kemasyarakatan. PTSL lahir dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 yang juga masuk ke dalam program Nawacita Presiden Jokowi,” ujar anggota DPD RI itu

Sementara itu, Koordinator Presidium KAHMI Lampung Abi Hasan Mu’an menyatakan jika BPN berniat baik untuk menyelesaikan carut marutnya persoalan program PTSL di Lampung dapat dilakukan dengan membentuk Tim Mediasi. Yang sifatnya untuk mengurai persoalan dan bukan untuk menghakimi dan menyalahkan semua pihak.

Baca Juga :  Rahmat Mirzani Djausal Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Sejak Dini

“Jika mau mengurai persoalan PTSL, saya merekomendasikan BPN jika memang berniat menyelesaikan persoalan PTSL mari semua unsur masyarakat baik dari Ormas, Pokmas PTSL, Pemeritahan, Pers dan seluruh stakeholder bersama BPN menbentuk tim mediasi,” ucapnya.

Menggapai itu perwakilan BPN Andi, pada prinsipnya terkait tunggakan PTSL 1400 ini siapa pun pejabatnya harus menyelesaikannya.

“Makanya dokumen-dokumen ini harus benar-benar ada, siapa pun pejabatnya. Saya minta maaf kalau pelayanan kami belum tuntas,” ucapnya.

Mewakili DPRD Provinsi komisi I Wahrul Fauzi Silalahi, sepakat dengan dengan program yang diajukan koor Presidium Kahmi Abi Hasan.

Baca Juga :  Respon Cepat, Pemkab Mesuji Salurkan Bantuan Korban Banjir

“Saya sepakat, untuk program-program penyelesaiannya, dan masukan dari ketua KAHMI tadi sangat baik. Kalau pun pokmas mau ke pusat atau kemana, tapi sangat menarik masukan dari bang Abi untuk membuat waktu penyelesaian, dan kami siap untuk mengawal,” tegasnya.

Sementara Ketua PWI Lampung Wirahadikusmah menambahkan, persoalan ini terjadi bukan di Bandar Lampung saja, melainkan di berbagai kabupaten juga terjadi.

“Karena ini persoalan ada di mana-mana dan korbannya sudah ribuan, maka saya berharap DPRD Provinsi membentuk pansus, untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi,” tegas dia. (Naz)

 

Berita Terkait

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:03 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB