Jika Terindikasi Izin Tak Sesuai, Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Minta Angel’s Wing Ditutup

Sabtu, 4 Februari 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Benny HN Mansyur turut angkat suara terkait hadirnya tempat hiburan malam berkapasitas besar yang berlokasi dekat dengan pembangunan Masjid Raya Al Bakri, tepatnya di kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, kehadiran Angel’s Wing yang letaknya tepat di tengah pusat kota sangat tidak pas, terlebih diketahui bahwa area tersebut akan dibangun Masjid Raya yang sudah dicanangkan sejak 2019 oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebelum tempat hiburan tersebut berdiri.

“Belum lagi soal izinnya, apakah Angel’s Wing sudah mendapatkan izin yang sesuai dengan usaha mereka yang menjual berbagai macam minuman keras,” ucap Benny HN Mansyur saat ditemui usai mengukuti Musrenbang Kelurahan Kupang Raya, Jumat (3/2/2023).

Kemudian, sambung Benny, apakah sudah mendapatkan izin lingkungan, IMB. Bahkan informasi yang saya terima izin yang diterbitkan oleh Pemkot hanya izin Kafe Bar dan Resto artinya tidak boleh menjual miras yang kadar alkoholnya diatas 10%.

“Informasi yang kami terima saat ini bahkan izin IMB Angel’s Wing belum diterbitkan oleh pihak Pemkot setempat,” terangnya.

Baca Juga :  LKBH UIN Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum untuk Narapidana Perempuan

Terlebih, apa yang telah kita lihat di medos terkait tempat itu bukan lagi sekelas Kafe Bar dan Resto, tetapi sudah seperti Diskotik yang memiliki resiko menengah tinggi yang seharusnya meskipun sudah terdaftar izin melalui OSS namun Verifikasinya ada di Pemerintah Provinsi Lampung bukan lagi di Pemkot.

Apabila pada pelaksanaannya terindikasi mempunyai resiko menengah tinggi namun ternyanta izinnya resiko menengah kebawah, maka hal itu secara aturan dapat terindikasi pelanggaran pidana dan dapat dikenakan denda. Sehingga, Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat merekomendasikan ke Pemerintah Pusat untuk dicabut NIB yang dikeluarkan oleh Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Polres Tanggamus Amankan Aksi Damai Tolak Kenaikan BBM

“Saya meminta kepada walikota Bandar Lampung untuk segera membentuk tim guna memverifikasi kelengkapan izin dan meninjau langsung operasional Angel’s Wing serta memanggil Owner dan Managemant tempat tersebut. Kemudian kami melalui Pimpinan DPRD akan melakukan hal yang sama memanggil pihak Angel’s Wing untuk meminta klarifikasi. Jika ada perizinan yang belum lengkap Angel’s Wing harus berhenti beroprasi. Dan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami merekomendasikan tempat tersebut untuk ditutup,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan
14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 23:20 WIB

Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Jumat, 26 September 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 13 Okt 2025 - 16:34 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/10/2025).

Pemerintahan

Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:13 WIB

Edukasi

Kopri PMII Lampung Soroti Maraknya Kekerasan Seksual

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:12 WIB