Jika Terindikasi Izin Tak Sesuai, Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Minta Angel’s Wing Ditutup

Sabtu, 4 Februari 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Benny HN Mansyur turut angkat suara terkait hadirnya tempat hiburan malam berkapasitas besar yang berlokasi dekat dengan pembangunan Masjid Raya Al Bakri, tepatnya di kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, kehadiran Angel’s Wing yang letaknya tepat di tengah pusat kota sangat tidak pas, terlebih diketahui bahwa area tersebut akan dibangun Masjid Raya yang sudah dicanangkan sejak 2019 oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebelum tempat hiburan tersebut berdiri.

“Belum lagi soal izinnya, apakah Angel’s Wing sudah mendapatkan izin yang sesuai dengan usaha mereka yang menjual berbagai macam minuman keras,” ucap Benny HN Mansyur saat ditemui usai mengukuti Musrenbang Kelurahan Kupang Raya, Jumat (3/2/2023).

Kemudian, sambung Benny, apakah sudah mendapatkan izin lingkungan, IMB. Bahkan informasi yang saya terima izin yang diterbitkan oleh Pemkot hanya izin Kafe Bar dan Resto artinya tidak boleh menjual miras yang kadar alkoholnya diatas 10%.

“Informasi yang kami terima saat ini bahkan izin IMB Angel’s Wing belum diterbitkan oleh pihak Pemkot setempat,” terangnya.

Baca Juga :  Satu Motor Tangkapan Tekab 308 Teridentifikasi Milik Warga Pringsewu

Terlebih, apa yang telah kita lihat di medos terkait tempat itu bukan lagi sekelas Kafe Bar dan Resto, tetapi sudah seperti Diskotik yang memiliki resiko menengah tinggi yang seharusnya meskipun sudah terdaftar izin melalui OSS namun Verifikasinya ada di Pemerintah Provinsi Lampung bukan lagi di Pemkot.

Apabila pada pelaksanaannya terindikasi mempunyai resiko menengah tinggi namun ternyanta izinnya resiko menengah kebawah, maka hal itu secara aturan dapat terindikasi pelanggaran pidana dan dapat dikenakan denda. Sehingga, Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat merekomendasikan ke Pemerintah Pusat untuk dicabut NIB yang dikeluarkan oleh Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Minta Stop Pembangunan Superblok Di Hutan Kota

“Saya meminta kepada walikota Bandar Lampung untuk segera membentuk tim guna memverifikasi kelengkapan izin dan meninjau langsung operasional Angel’s Wing serta memanggil Owner dan Managemant tempat tersebut. Kemudian kami melalui Pimpinan DPRD akan melakukan hal yang sama memanggil pihak Angel’s Wing untuk meminta klarifikasi. Jika ada perizinan yang belum lengkap Angel’s Wing harus berhenti beroprasi. Dan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami merekomendasikan tempat tersebut untuk ditutup,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana
KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB