KNPI Lampung Minta Stockpile Batubara Utamakan Solusi Bukan Hanya Kompensasi

Senin, 13 Februari 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah akhirnya angkat bicara menanggapi keluhan masyarakat akan keberadaan stockpile batubara yang menimbulkan polusi dan penyakit pernafasan.

Tokoh pemuda itu ingatkan perusahaan agar mengutamakan kesehatan masyarakat sebelum beroperasi.

“Kita lebih menekankan kepada perusahaan mencari solusi tentang polusi bukan kompensasi. Gak ada guna kompensasi kalau kesehatan masyarakat terkena dampak tidak dipikirkan matang-matang,” ujar Bung Iqbal, sapaan akrab tokoh pemuda Lampung itu, Senin, 13 Februari 2023.

Baca Juga :  IKA Unila Jabodetabek Prihatin Praktik Korupsi Libatkan Rektor Unila

Bung Iqbal meminta semua perusahaan stockpile batubara segera menciptakan teknologi pengelola limbah.

“Harusnya perusahaan membuat sebuah teknologi untuk pengolahan limbah, baik limbah cair, padat dan udara,” ujarnya.

Jika belum lengkap, menurutnya, Pemkot harus bertindak tegas dengan melarang beroperasi agar masyarakat sekitar tak terdampak bahaya polusi batubara.

Baca Juga :  Saksi Kasus Mustafa Sebut Midi Iswanto Terima Rp18 Miliar Buat Perahu PKB

“Kesehatan masyarakat tentu jauh lebih penting dari aspek ekonomis. Ekonomi maju masyarakat terdampak penyakit pernafasan akut percuma juga. Kesehatan dulu yang diutamakan, itu pesan Presiden yang harus diikuti semua pihak,” tegasnya.

Sebelumnya terdapat stockpile batubara di Bandar Lampung dan Lampung Selatan yang beroperasi dan menimbulkan polusi dan limbah beracun.

Selain stockpile PT Bumi Lampung Putra Perkasa, terdapat stockpile PT Hasta Dwiyustama yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Tahan Tiga Terduga Pelaku Tipikor Penggunaaan DD dan ADD Tiyuh Tirta Makmur

Lalu, stockpile milik PT Interglobal Omni Trade yang terletak di Jalan Insinyur Sutami, Kelurahan Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Ketiganya dikeluhkan masyarakat lantaran debunya mengotori rumah. Bahkan ada warga yang sesak nafas akibat sering menghisap debu batubara. (Red)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB