Pimpin Ikrar dan Tanda Tangani Pakta Integritas, Ini Pesan Kadisdikbud Mesuji

Selasa, 7 Maret 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI(Dinamik.Id)– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji menandatangani pakta integritas, untuk menyatakan netralitasnya dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

Secara simbolis, penandatanganan pakta integritas dilakukan pengawas dan kepala sekolah di lingkungan Disdikbud Mesuji, disaksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Andi S Nugraha.SH.MH. Bertempat di Balai Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Selasa (07/03/2023).

Ada empat poin yang tertuang dalam pakta integritas tersebut. Yakni ASN harus menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN, di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Point kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman, kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong. Terakhir, Menolak politik uang, dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  Tahun 2021 Jadi Titik Balik PTPN VII

Kadisdikbud Mesuji Andi S Nugraha menyampaikan pesan Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar.MM., bahwa sebagai seorang ASN, wajib hukumnya untuk selalu berpedoman pada aturan dalam menjalankan tugas. ‘Jadikan acuan dalam bertugas, semua dilakukan secara profesional’.

Ditegaskannya, pakta integritas tersebut adalah bentuk partisipasi ASN, agar bekerja secara profesional, menjamin semua pelayanan berjalan baik, adil tanpa keberpihakan.

“Ini untuk menjaga kondusivitas wilayah. Pesta demokrasi berjalan aman, lancar, masyarakat dapat menggunakan hak suaranya sesuai nurani masing-masing. ASN harus adil dalam memberikan pelayanan, tidak memihak, baik sebelum, saat maupun sesudah pemilu dan pilkada,” katanya.

Baca Juga :  Ribuan Petani Singkong Gelar Aksi di Kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Tuntut Realisasi Harga

Ditempat yang sama, salah satu Komisioner Bawaslu Mesuji yang hadir Bambang Wahyudi, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam kesempatan itu mengatakan, meski harus netral, namun ASN memiliki hak suara dalam pemilu dan pilkada.

“Keterlibatan ASN dalam pesta demokrasi ini dibatasi oleh regulasi. Bawaslu tentu akan melakukan pengawasan, agar jangan sampai ada ASN yang terjerat pelanggaran Pemilu,” ujarnya.(More)

Berita Terkait

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota
Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata
Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIB

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 April 2026 - 13:42 WIB

Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB