Kemendagri Terapkan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun

Kamis, 16 Maret 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun.

Hal itu dilakukan agar program yang telah direncanakan segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Kemendagri yakni dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan realisasi APBD.

“Berbagai upaya telah kita lakukan bersama dalam rangka percepatan realisasi APBD, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang cukup baik (bersama) kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” terang Fatoni.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Hadiri Pengajian Di Ponpes Nurulloh Desa Sidang Gunung Tiga Rawajitu Utara

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan, Kemendagri terus mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun anggaran. Upaya yang telah dilakukan di antaranya membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Kemendagri juga melakukan monitoring dan asistensi, serta turun langsung ke daerah, khususnya daerah yang realisasi APBD-nya rendah. Tidak hanya itu, Kemendagri juga melakukan rapat koordinasi baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota yang masing-masing dilaksanakan minimal tiga kali dalam satu tahun,” jelas Fatoni.

Fatoni melanjutkan, Kemendagri juga menggelar webinar series setiap minggu yang bisa diikuti secara virtual dari seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Dirjen Pendapatan Daerah Minta Pemda Berinovasi Kelola Kas

Selanjutnya, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui bimbingan teknis, seminar, workshop, pelatihan, serta pendampingan dan asistensi pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Kemendagri juga menerbitkan dan menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong realisasi percepatan APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan mengeluarkan berbagai produk hukum.

Hal itu di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran Bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan Surat Edaran dari Kemendagri.

“Pertama adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri dan kebijakan lain yang telah ditetapkan, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Dalam Pelaksanaan APBD.”

Baca Juga :  Hardiknas 2025: Momen Refleksi Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkeadilan

“Kedua, Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni SEB Menteri Dalam Negeri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP Nomor 027/6692/SJ, No 2 Tahun 2021 dan nomor MOU-87/K/D3/2021 dan SEB Menteri Dalam Negeri dan Kepala LKPP Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021,” kata Fatoni.

Selain itu, lanjut Fatoni, Surat Edaran (SE) Nomor 903/9232/KEUDA tentang Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tidak menggunakan tahun anggaran dan penetapan pejabat dimaksud ditetapkan bulan November tahun sebelumnya. (Naz)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB