Berknalpot Racing, Kendaraan Pelajar Dijaring Satlantas Polres Mesuji

Jumat, 17 Maret 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Kanit More
MESUJI — Sejumlah kendaraan bermotor yang dikendarai para pelajar, terjaring penertiban dilakukan oleh Sat Lantas Polres Mesuji karena menggunakan knalpot racing (Brong) di Wilayah Simpang Pematang, Jum’at (16/03/2023).

Kasatlantas IPTU. Wahyu Dwi Kristanto mendampingi Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan, dalam penertiban tersebut memberikan edukasi tentang penggunaan knalpot standar kepada pemilik kendaraan dan dampak penggunaan knalpot racing (Brong) dan aspek hukum yang menjerat penggunanya.

“Penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong tersebut merupakan hal yang tak bisa ditolerir. Dampak dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar, dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Kasatlantas

Dijelaskan Kasatlantas, para pelajar ini ditertibkan oleh anggota piket pam pagi oleh Satlantas Polres Mesuji ketika mengendarai kendaraan bermotor berknalpot racing (Brong) hendak berangkat ke sekolah. Para pelajar ini tidak memakai helm, tanda nomor kendaraan bermotor tidak lengkap dan tidak membawa surat kendaraan.

“Tindakan selanjutnya, kendaraan di amankan di pos Satlantas Polres Mesuji. Dan para pelajar diantar ke sekolah dengan mobil patroli. Jika ingin mengambil kendaraan, agar para orang tuanya untuk datang dengan membawa surat kendaraan resmi dan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar aslinya. Dan juga melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya wajib di pasang,” terangnya

Baca Juga :  Atasi Banjir, Pemkab Mesuji Bersama Tim Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS MS) Normalisasi Sungai

Kasatlantas menegaskan, penertiban kendaraan berknalpot racing akan terus dilakukan pihaknya secara rutin ke depan. Apalagi sebentar lagi menjelang Ibadah Bulan Suci Ramadhan demi menghadirkan rasa aman dan nyaman serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Mesuji.

“Sasaran utamanya adalah pelanggaran yang bersifat kasat mata seperti menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lain yang bisa mengancam atau membahayakan keselamatan pengendara lain,” jelasnya

Baca Juga :  2 Kandidat Kuat Penerus Rektor Universitas Lampung Masih Wajah-wajah Lama

Sejauh ini, kata Kasatlantas, telah banyak menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat suara bising dari kendaraan berknalpot brong.

“Kami menghimbau para pengendara kendaraan agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. Jangan ugal-ugalan dan jangan melakukan hal-hal yang bisa membahayakan orang lain. Pelanggar akan ditindak secara tegas,” katanya. (MORE)

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:26 WIB

PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB