Warga Tubaba Ngadu ke Hotman soal Penguasaan Lahan Oleh Pemkab

Jumat, 24 Maret 2023 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Lahan seluas 50×50 meter persegi milik warga Tiyuh (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa diduga dikuasai Pemerintah Tulangbawang Barat (Tubaba) secara paksa.

Hal itu diungkapkan Asisten Pribadi (Aspri) Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumtika, selaku kuasa hukum dari pemilik lahan M Nasir, saat diwawancarai pada Senin (13/3/2023) lalu.

“Tanah Klien kami yang bernama Nasir sudah kurang lebih 30 tahun dibangun gedung Sekolah Dasar Negeri 01 (SDN 01) di Tiyuh Pagar Dewa. Namun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba tidak memberikan sewa ataupun ganti rugi atas kepemilikan lahan tersebut,” kata dia.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Menggelar Serangkaian Kegiatan Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Berikut Agendanya

Sebab itu, lanjut dia, berdasar inkrah kekuatan hukum tetap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI). Perkara perdata No : 202 PK / PDT / 2021, telah diputuskan oleh MA pada Rabu, tanggal 7 April 2021.

Salinan resmi putusan telah diberikan Mahkamah Agung RI pada M. Nasir bin A. Rasib pada Kamis, 18 November 2021 dengan salinan resmi perkara perdata No : 202 PK / PDT / 2020 atas permohonan Peninjauan Kembali (PK).

“Ya dari tahun 2016-2021 klien kami menggugat dan akhirnya dimenangkannya, sehingga Pemkab Tubaba harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,1 miliar per 30 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas DLH Pemkab Mesuji adakan Ajang Pemilihan Duta Lingkungan Hidup 2022

Dia menjelaskan di dalam putusan MA sudah tertuang jika ganti rugi tersebut dibebankan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba. Dengan ketentuan harus segera dibayarkan kepada kliennya.

Ironisnya, hingga saat ini pihak Pemkab belum ada yang menyanggupi untuk biaya ganti rugi lahan yang didirikan gedung SD tersebut.

Adapun langkah yang pihaknya tempuh saat ini masih melakukan mediasi untuk mempertanyakan kesanggupan dari pemda seperti apa terkait pembayaran ganti rugi tersebut.

Baca Juga :  Demokrat Putar Haluan, Nanda-Anton Makin Melenggang

“Saya berharap Pemda Tubaba bijak, tidak boleh juga menyampaikan perihal tidak punya uang dan lain sebagainya. Akan tetapi harus dianggarkan karena klien kami sudah cukup lama mengurus perkara ini,” jelasnya.

Sementara itu, Nasir (60) selaku pemilik lahan membeberkan, sebelumnya dia sudah pernah digugat oleh Pemerintah Kabupaten Tubaba terkait lahan tersebut.

“Awalnya Pemda yang menggugat perkara ini. Namun setelah mereka tidak bisa membuktikan lahan tersebut milik mereka dan setelah mereka kalah mereka menolak untuk membayarkan ganti rugi kepada saya,” imbuhnya. (SID)

Berita Terkait

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB