Warga Tubaba Ngadu ke Hotman soal Penguasaan Lahan Oleh Pemkab

Jumat, 24 Maret 2023 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Lahan seluas 50×50 meter persegi milik warga Tiyuh (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa diduga dikuasai Pemerintah Tulangbawang Barat (Tubaba) secara paksa.

Hal itu diungkapkan Asisten Pribadi (Aspri) Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumtika, selaku kuasa hukum dari pemilik lahan M Nasir, saat diwawancarai pada Senin (13/3/2023) lalu.

“Tanah Klien kami yang bernama Nasir sudah kurang lebih 30 tahun dibangun gedung Sekolah Dasar Negeri 01 (SDN 01) di Tiyuh Pagar Dewa. Namun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba tidak memberikan sewa ataupun ganti rugi atas kepemilikan lahan tersebut,” kata dia.

Baca Juga :  Pelabuhan Pelindo 2 Panjang Raih Peringkat Kedua Terbaik Tingkat Regional

Sebab itu, lanjut dia, berdasar inkrah kekuatan hukum tetap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI). Perkara perdata No : 202 PK / PDT / 2021, telah diputuskan oleh MA pada Rabu, tanggal 7 April 2021.

Salinan resmi putusan telah diberikan Mahkamah Agung RI pada M. Nasir bin A. Rasib pada Kamis, 18 November 2021 dengan salinan resmi perkara perdata No : 202 PK / PDT / 2020 atas permohonan Peninjauan Kembali (PK).

“Ya dari tahun 2016-2021 klien kami menggugat dan akhirnya dimenangkannya, sehingga Pemkab Tubaba harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,1 miliar per 30 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Beroperasi di Bulan Ramadhan, Polsek Tanjung Raya Razia Cafe di Muara Tenang

Dia menjelaskan di dalam putusan MA sudah tertuang jika ganti rugi tersebut dibebankan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba. Dengan ketentuan harus segera dibayarkan kepada kliennya.

Ironisnya, hingga saat ini pihak Pemkab belum ada yang menyanggupi untuk biaya ganti rugi lahan yang didirikan gedung SD tersebut.

Adapun langkah yang pihaknya tempuh saat ini masih melakukan mediasi untuk mempertanyakan kesanggupan dari pemda seperti apa terkait pembayaran ganti rugi tersebut.

Baca Juga :  Forkopimda Pemkab Mesuji, Gelar Pisah Sambut Kapolres Mesuji

“Saya berharap Pemda Tubaba bijak, tidak boleh juga menyampaikan perihal tidak punya uang dan lain sebagainya. Akan tetapi harus dianggarkan karena klien kami sudah cukup lama mengurus perkara ini,” jelasnya.

Sementara itu, Nasir (60) selaku pemilik lahan membeberkan, sebelumnya dia sudah pernah digugat oleh Pemerintah Kabupaten Tubaba terkait lahan tersebut.

“Awalnya Pemda yang menggugat perkara ini. Namun setelah mereka tidak bisa membuktikan lahan tersebut milik mereka dan setelah mereka kalah mereka menolak untuk membayarkan ganti rugi kepada saya,” imbuhnya. (SID)

Berita Terkait

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka
Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:51 WIB

Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Berita Terbaru