Pj Bupati Tubaba Pelajari Perjanjian Penggunaan Lahan SDN 1 Pagardewa

Senin, 27 Maret 2023 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung Dr Zaidirina mempertanyakan perjanjian terkait penggunaan lahan Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN 1) di Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa.

Hal itu diungkapkannya usai mengikuti rapat Paripurna DPRD setempat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2022, Senin (27/3/2023).

“Terkait masalah itu Pemkab Tubaba baru berdiri 13-14 tahun. Kemudian tanah itu juga dihibahkan ke Pemda Tubaba baru 9 tahun lalu. Tetapi Pemda diminta membayar sewa 30 tahun. Apakah ada perjanjian sewa-menyewanya dulu, kan harus jelas misalnya berapa perbulan,” kata Pj Bupati perempuan pertama di Lampung itu.

Meski demikian, kata dia, karena sudah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung, pihaknya sedang berupaya untuk mencarikan solusinya. Pasalnya uang Rp1,1 miliar itu harus keluar dari APBD.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba Pantau Aktifitas Di SPBU.

Sementara, APBD itu harus dianggarkan melalui persetujuan eksekutif dan legislatif. Tidak ada cara lain harus melalui perencanaan penganggaran terlebih dahulu sesuai prosedur.

“Harus proseduralnya dulu, jadi ini bukan pendapat pribadi melainkan aturan yang kita kedepankan,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba Novriwan Jaya, mengatakan atas putusan MA tersebut, dirinya masih akan mengevaluasi putusan pengadilan itu. Menurutnya, ada kesalahan administrasi sehingga objeknya dengan putusan itu masih salah.

Baca Juga :  Kepemimpinan Dendi Antarkan Desa Wisata Pesawaran Masuk Nominasi 50 ADWI

“Ya ganti rugi itu kan kita harus konsultasi ke DPRD karena itu mekanisme penganggaran. Yang jelas kita akan bahas dahulu jika sudah benar inkrah, atau kalau tidak ambil lagi lahan sekolah itu,” tegasnya. (SID)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK di Kabupaten Tulangbawang Barat Besok Terima SK
Jemaah Sholat Jumat Perdana Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK di Kabupaten Tulangbawang Barat Besok Terima SK

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Kamis, 11 September 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

BPIP dan DPRD Lampung Teken MoU Penguatan Ideologi Pancasila

Kamis, 18 Sep 2025 - 19:12 WIB

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB