Eva Dwiana Minta Honorer Tak Terprovokasi Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak

Senin, 3 April 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Wali Kota Hj Eva Dwiana meminta tenaga honorer atau tenaga kontrak Pemkot Bandarlampung tak mudah terprovokasi adanya kebijakan peniadaan tenaga honor.

Hj Eva Dwiana mengungkapkan, Pemkot Bandarlampung sangat berharap penghapusan tenaga honorer tak jadi diberlakukan, Senin (3/4/2023).

Baca Juga :  Disnakkeswan Tubaba Akan Gelar Vaksinasi dan Pengobatan Hewan Ternak Massal Gratis

Diketahui, Pemkot Bandarlampung kembali memperpanjang kontrak tenaga honorer atau pegawai tenaga kontrak (PTK) di lingkup pemerintahan kota tahun 2023.

“Jangan mudah terprovokasi, dan kerja yang baik,” ucap Hj Eva Dwiana.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Lantik Pejabat Eselon II untuk Jabatan tiinggi pratama di Jajaran Pemkab Tanggamus.

“Terlebih, saat ini akan memasuki tahun politik, Tapi informasinya dari PAN-RB tidak terjadi penghapusan itu,” kata Hj Eva Dwiana.

Akan tetapi, pihaknya masih menunggu lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Inisiatif Sosial, Permen Gratis Buat Senyuman di Wajah Warga Bandar Lampung

“Ini tentunya harapan Pemerintah Kota Bandarlampung,” jelasnya.

“Tenaga kontrak tentu ketar ketir, tapi rencana pembatalan penghapusan itu kita informasikan kepada mereka, biar mereka semangat bekerja,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB