Eva Dwiana Minta Honorer Tak Terprovokasi Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak

Senin, 3 April 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Wali Kota Hj Eva Dwiana meminta tenaga honorer atau tenaga kontrak Pemkot Bandarlampung tak mudah terprovokasi adanya kebijakan peniadaan tenaga honor.

Hj Eva Dwiana mengungkapkan, Pemkot Bandarlampung sangat berharap penghapusan tenaga honorer tak jadi diberlakukan, Senin (3/4/2023).

Baca Juga :  PDXC ORARI Lokal Pringsewu Gelar iROTA dan iVOTA

Diketahui, Pemkot Bandarlampung kembali memperpanjang kontrak tenaga honorer atau pegawai tenaga kontrak (PTK) di lingkup pemerintahan kota tahun 2023.

“Jangan mudah terprovokasi, dan kerja yang baik,” ucap Hj Eva Dwiana.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Dorong UMKM Kuliner Lebih Efisien Lewat Bantuan Kompor Gas

“Terlebih, saat ini akan memasuki tahun politik, Tapi informasinya dari PAN-RB tidak terjadi penghapusan itu,” kata Hj Eva Dwiana.

Akan tetapi, pihaknya masih menunggu lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Pameran Kriya Nusa Tahun 2022

“Ini tentunya harapan Pemerintah Kota Bandarlampung,” jelasnya.

“Tenaga kontrak tentu ketar ketir, tapi rencana pembatalan penghapusan itu kita informasikan kepada mereka, biar mereka semangat bekerja,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Berita Terbaru