Eva Dwiana Minta Honorer Tak Terprovokasi Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak

Senin, 3 April 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) – Wali Kota Hj Eva Dwiana meminta tenaga honorer atau tenaga kontrak Pemkot Bandarlampung tak mudah terprovokasi adanya kebijakan peniadaan tenaga honor.

Hj Eva Dwiana mengungkapkan, Pemkot Bandarlampung sangat berharap penghapusan tenaga honorer tak jadi diberlakukan, Senin (3/4/2023).

Baca Juga :  Menparekraf Apresiasi Festival Krakatau Lampung

Diketahui, Pemkot Bandarlampung kembali memperpanjang kontrak tenaga honorer atau pegawai tenaga kontrak (PTK) di lingkup pemerintahan kota tahun 2023.

“Jangan mudah terprovokasi, dan kerja yang baik,” ucap Hj Eva Dwiana.

Baca Juga :  KNPI Lampung Sukseskan Peringatan Sumpah Pemuda ke 96 Pemprov

“Terlebih, saat ini akan memasuki tahun politik, Tapi informasinya dari PAN-RB tidak terjadi penghapusan itu,” kata Hj Eva Dwiana.

Akan tetapi, pihaknya masih menunggu lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Raih Penghargaan Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung

“Ini tentunya harapan Pemerintah Kota Bandarlampung,” jelasnya.

“Tenaga kontrak tentu ketar ketir, tapi rencana pembatalan penghapusan itu kita informasikan kepada mereka, biar mereka semangat bekerja,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar
Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB