Polres Mesuji Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras Hasil Operasi Cempaka 2023

Senin, 17 April 2023 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI — Ratusan botol minuman keras dimusnahkan Jajaran Polres Mesuji usai melaksakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau di Halaman Polres Mesuji, Senin Petang (17/04/2023).

Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, SE dalam kesempatan tersebut mengatakan, ratusan botol minuman yang telah dimusnahkan tersebut dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan hasil Operasi Cempaka 2023 Polres Mesuji.

Baca Juga :  Mulai Dibangun, Kantor PWI Mesuji Diberi Nama Suara Pangeran Muhammad Ali

“Sekitar 600 botol telah dimusnahkan dengan cara memakai alat berat Buldozer. Dan 220 botol minuman keras lainnya diserahkan di Polda Lampung,” kata Kapolres

Baca Juga :  BBM Naik, PMII Bersiap Kepung Istana Negara

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras yang bisa berdampak negatif di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dapat membantu Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif di wilayah masing-masing,” terangnya

Baca Juga :  Disdikbud Pemkab Mesuji Gelar Seleksi Atlet FLS2N dan O2SN di SDN 5 Tanjung Raya

Dalam pemusnahan ratusan botol minuman keras tersebut disaksikan Kejari Mesuji Azi Tyawardhana, Asisten II Pemkab Mesuji Indra Kusuma Wijaya, Perwakilan Kodim 0426 TUBA, Forkopimda Pemkab Mesuji, Para Kades dan Tamu Undangan (MORE).

Berita Terkait

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar
Bupati Lamsel Radityo Egi Magnet Positif Kolaborasi Pembangunan dari Pusat
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:27 WIB

Bupati Lamsel Radityo Egi Magnet Positif Kolaborasi Pembangunan dari Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB