Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)- Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, memaparkan berbagai capai capai kinerja baik penangkapan, pengamanan barang bukti hingga berbagai kasus kejahatan yang terjadi di selama sepanjang tahun 2024.

Dalam menangani berbagai kasus tersebut Polres Tubaba berhasil menangkap 59 tersangka dan mengamankan barang bukti 33,66 gram narkotika jenis sabu. Selain itu, dipaparkan pula kejahatan kasus lain dan penanganan sepanjang 2024.

“Untuk kasus sabu, terdiri dari 55 laki-laki dan 4 perempuan,” ungkap Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni,.S.I.K,..M.I.K saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 di Ruang Aula Mapolres Tubaba, Selasa (31/12/2024).

Selain sabu, Kapolres juga memaparkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika 95 butir Hexymer, 1,21 gram ganja, 47 butir ekstasi, dan 9,93 gram tembakau gorila.

Sedangkan untuk kejahatan konvensional (crime), Kapolres mengatakan, ada kenaikan 2,5 persen arau tujuh kasus, yakni dari 271 kasus tahun 2023 menjadi 278 kasus tahun 2024.

Baca Juga :  Jelang Libur Tahun Baru 2024, Kapolres Mesuji Lakukan Pengecekan Kesiapan Di Destinasi Wisata

Untuk penyelesaian tindak kejahatan atau crime clearance, turun 20,36 persen atau 45 kasus dari 221 perkara tahun 2023 dan 176 perkara tahun 2024.

“Kejahatan jalanan curat, curas, dab curanmor (C3) naik 9,4 persen atau 13 kasus dari 124 kasus tahun 2023 menjadi 137 kasus tahun 2024,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, untuk angka penyelesaian tindak kejahatan turun 29 persen atau 18 kasus dari 65 kasus tahun 2023 menjadi 46 kasus tahun 2024.
Terkait pengungkapan kasus menonjol, kata Kapolres, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tiga unit batre Dorrea, yakni batre untuk base transceiver station (BTS) dengan tersangka inisial Rs, dan Sa. “Kasus ini berhasil terungkap kurang dari 24 jam,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2024

Tindak pidana kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, tersangka inisial Dt , Gm , Rp , dan Nf . Pelaku juga berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. “Kedua kasus ini masih dalam proses,” pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan
Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor
Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:22 WIB

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II

Senin, 14 April 2025 - 18:05 WIB

Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kemenag Resmi Lepas 146 Calon Jamaah Haji Kloter 48

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:00 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Apindo Lampung Bahas Optimalisasi Peran Pelabuhan Panjang dalam Ekspor Impor

Senin, 19 Mei 2025 - 20:30 WIB

Tulangbawang Barat

Forkopimda Masuk Sekolah, Tubaba Tanamkan Karakter Sejak Dini

Senin, 19 Mei 2025 - 19:09 WIB