Satlantas Polres Mesuji Akan Kembali Menerapkan Tilang Manual Mulai Tanggal 11 Mei 2023

Sabtu, 6 Mei 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI — Penindakan tilang manual yang rencananya kembali diberlakukan setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Telegram Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 12 April 2023.

Kasatlantas Iptu. Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa akan kembali diberlakukannya pelaksanaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas bagi pengendara di jalan raya oleh jajaran Satlantas Polres Mesuji mulai pekan depan hari Kamis (11/05/2023).

Baca Juga :  Dukung Pemekaran Daerah, Fatikhatul Khoiriyah Dorong Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi Lokal

“Pelanggaran yang akan menjadi prioritas tersebut, ada 12 jenis dalam tilang manual yang direncanakan mulai berlaku hari Kamis (11/05/2023) pekan depan,” kata Kasatlantas ketika dikonfirmasi, Sabtu (06/05/2023)

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, jenis-jenis pelanggaran tilang manual yang akan diberlakukan itu mulai dari berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan.

Baca Juga :  Rektor Membuka Kegiatan Kuliah Perdana Angkatan X Pogram Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) FT Unila

“Selain itu, berkendara dibawah pengarus alkohol, ranmor tidak sesuai dengan spek. Spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, lampu petunjuk arah, kemudian menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator, kemudian ranmor overload kemudian ranmor memakai NRKB palsu,” terangnya

Baca Juga :  2 Kandidat Kuat Penerus Rektor Universitas Lampung Masih Wajah-wajah Lama

Dia menambahkan, diberlakukannya kembali tilang manual dalam rangka untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas yang tinggi diwilayah hukum Polres Mesuji.

“Selain itu, ini juga dilakukan dalam rangka meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas. Tilang manual kembali diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” bebernya (MORE)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Senin, 30 Juni 2025 - 17:44 WIB

LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB