Satlantas Polres Mesuji Akan Kembali Menerapkan Tilang Manual Mulai Tanggal 11 Mei 2023

Sabtu, 6 Mei 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI — Penindakan tilang manual yang rencananya kembali diberlakukan setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Telegram Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 12 April 2023.

Kasatlantas Iptu. Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa akan kembali diberlakukannya pelaksanaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas bagi pengendara di jalan raya oleh jajaran Satlantas Polres Mesuji mulai pekan depan hari Kamis (11/05/2023).

Baca Juga :  Rumah Jurnal Adakan Coaching Clinic untuk Peneliti Pemula

“Pelanggaran yang akan menjadi prioritas tersebut, ada 12 jenis dalam tilang manual yang direncanakan mulai berlaku hari Kamis (11/05/2023) pekan depan,” kata Kasatlantas ketika dikonfirmasi, Sabtu (06/05/2023)

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, jenis-jenis pelanggaran tilang manual yang akan diberlakukan itu mulai dari berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan.

Baca Juga :  Program MBG Bandar Lampung Diluncurkan Maret

“Selain itu, berkendara dibawah pengarus alkohol, ranmor tidak sesuai dengan spek. Spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, lampu petunjuk arah, kemudian menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator, kemudian ranmor overload kemudian ranmor memakai NRKB palsu,” terangnya

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Beri Bantuan Ambulance ke Klinik UIN Raden Intan

Dia menambahkan, diberlakukannya kembali tilang manual dalam rangka untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas yang tinggi diwilayah hukum Polres Mesuji.

“Selain itu, ini juga dilakukan dalam rangka meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas. Tilang manual kembali diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” bebernya (MORE)

Berita Terkait

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:53 WIB

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB