Aktivis Dorong Kapolda Helmy Santika Tersangkakan Pelaku Pengrusakan Kebun 23 Petani Way Kanan

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Sebanyak 23 Petani di Kampung Negara Mulya berharap agar Kapolda Lampung yang baru Irjen Pol Helmy Santika segera menuntaskan perkara pidana pengrusakan tanam tumbuh di kebun mereka oleh diduga oknum anggota DPRD Way Kanan Doni Ahmad Ira.

Ruli, Pengacara yang mendampingi 23 petani tersebut mengatakan, perkara pidana penyerobotan lahan dan pengrusakan tanam tumbuh tersebut telah ditangani oleh Polda Lampung sejak di bawah kepemimpinan Kapolda Purwadi Aryanto. Lalu, dilanjutkan oleh Kapolda Irjen Hendro Sugiatno, kemudian Kapolda Irjen Ahmad Wiyagus.

Namun, meski perkara pidana ini sudah dalam tahap penyidikan, anehnya belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

Baca Juga :  Polresta Bandarlampung Gelar Shalat Istisqo dan Doa Bersama Minta Turun Hujan

“Kami berharap, Pak Helmy Santika sebagai Kapolda Lampung yang baru dapat membereskan masalah ini. Agar perkara ini tidak terkesan jalan di tempat,” harap Ruli melalui sambungan telpon, Kamis, 11 Mei 2023.

Terpisah, Aktivis Pertanahan Lampung Mujibul Umam menilai, selama ini Polda Lampung disinyalir kurang serius menangani perkara tersebut.

Senada dengan Ruli, Mujibul Umam juga menaruh harapan besar kepada Kapolda Lampung Helmy Santika akan memberikan kinerja optimal untuk segera menyelesaikan masalah ini, serta masalah pertanahan lainnya di Lampung.

Baca Juga :  Pj Sekda Mesuji Wahyu Arswendo Umbara, Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

“Kami berharap Pak Helmy Santika segera menginstruksikan bawahannya agar menetapkan para pelaku pengrusakan tanam tumbuh di kebun milik 23 petani tersebut sebagai tersangka. Biar semuanya jelas. Yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar,” katanya

Mujibul Umam melanjutkan, terlebih pada September 2022 lalu, Mahkamah Agung telah memenangkan 23 petani tersebut dalam kasasi perkara perdata dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan tanam tumbuh.

Artinya, tidak ada alasan lagi bagi Polda Lampung untuk main-main menuntaskan masalah ini.

“Harus serius. Pak Helmy Santika harus memberikan batas waktu pada para penyidik untuk membereskan masalah ini, agar mereka serius dan tidak ‘main mata’.”

Baca Juga :  Riyo Pratama, Jurnalis Tribun Lampung, Raih Beasiswa Bergengsi BRI Fellowship Journalism 2025

Mujibul Umam juga berpendapat, penanganan perkara pidana 23 petani Way Kanan ini sangat berbeda dengan perkara penebangan 63 batang pohon pisang oleh Heri CH Burmelli.

Dalam perkara penebangan 63 batang pohon pisang tersebut, Polda bergerak cepat. Bahkan Heri CH Burmelli, dijemput paksa Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Sementara perkara pidana pengrusakan tanam tumbuh yang dilaporkan 23 petani Way Kanan ini terkesan lamban. (Naz)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Pangdam XXI/RI Imbau Warga Tetap Tenang, Siaga Pasukan Hadapi Aktivitas Anak Krakatau
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta Basarnas dan SAR Siaga Penuh Respon Erupsi GAK
BMKG Identifikasi Sebaran Abu Vulkanik GAK dari Banten, DKI Jakarta, Lampung hingga Bengkulu

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:45 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Minggu, 6 September 2026 - 21:03 WIB

Pangdam XXI/RI Imbau Warga Tetap Tenang, Siaga Pasukan Hadapi Aktivitas Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 13:31 WIB

Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK

Berita Terbaru