Pemkab Tubaba Akan Tertibkan Waktu Hiburan Organ Tunggal

Senin, 15 Mei 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) akan membatasi waktu hiburan organ tunggal agar tak lagi hingga larut malam. Pasalnya, hiburan organ tunggal hingga larut malam dapat mengganggu ketertiban umum.

“Menggelar hiburan harus menaati peraturan. Karena kalau sampai diteruskan hingga larut malam lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Tulangbawang Barat, Fajril Hikmah, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Trantibum dan Linmas sedang dalam proses di DPRD. Meski demikian, saat ini pihaknya telah menyampai himbauan berupa Surat Edaran kepada masyarakat Tubaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat yang kita sampaikan baik itu kepada masyarakat maupun pemilik usaha orgen tunggal serta tempat- tempat jaraoke memiliki makna ketertiban Umum. Dari surat edaran tersebut kita berharap dapat timbul kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk bisa lebih tertib dan lebih mentaati peraturan sehingga dapat lebih baik dalam menggelar hiburan dalam batas waktu yang telah ditentukan,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Program Forum CSR Selaras dengan Pembangunan Lampung

Terkait dengan tempat hiburan malam seperti karaoke, lanjutnya, pemerintah daerah tidak boleh terlalu kaku dalam bertindak karena berkembangnya suatu daerah pasti akan ditandai dengan hal-hal demikian. Tapi dengan catatan mereka juga harus mentaati peraturan yang ada.

Setelah Perda ini nanti dapat disahkan oleh DPRD, pihaknya akan secara berkala melakukan penertiban ke setiap hiburan karaoke yang ada di Tubaba. Sebab untuk penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP tentunya banyak terdapat kendala kendala terutama penguatan badan hukum dan anggaran yang sangat terbatas.

Baca Juga :  Riana Sari Arinal Bagikan Sembako ke Masyarakat Pra Sejahtera Bandar Lampung

“Karena selama ini kita setiap turun ke lapangan pasti membentuk tim selain Pol PP kita juga melibatkan TNI- polri. Nah di sini kita sedikit banyak ada biaya biaya yang kita keluarkan, terutama operasional dalam rangka mendukung kegiatan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tubaba Yantoni menyampaikan belum menerima laporan dari Sekretariat Dewan.

“Usulan tersebut belum kita bahas, karena belum disampaikan pihak Sekretariat Dewan, apabila telah kita terima pasti langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

Mirza-Jihan Koordinasi dengan Menteri PUPR untuk Percepat Perbaikan Infrastruktur Lampung
Komisi II DPRD Lampung Dorong Dinas Ketahanan Pangan Jalin MoU dengan PLN untuk Program “Listrik untuk Pertanian Rakyat
KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah
PWI Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Energi dan Investasi untuk Masa Depan
IWO Lampung Kunjungi Lubi.co dan Bengkel Difabel, Ajak Kolaborasi untuk Tingkatkan Potensi Penyandang Disabilitas
Ditreskrimum Polda Lampung Terus Menangani dan Usut Dugaan Pembunuhan Kader Fatayat NU Redaksi4 Desember 2024
Komisi Informasi Provinsi Lampung Gelar Malam Anugerah Keterbukaan KI Award Tingkat Provinsi Lampung
Bandar Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli U-19, Wali Kota Ajak Warga Mendukung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:54 WIB

Mirza-Jihan Koordinasi dengan Menteri PUPR untuk Percepat Perbaikan Infrastruktur Lampung

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:55 WIB

Komisi II DPRD Lampung Dorong Dinas Ketahanan Pangan Jalin MoU dengan PLN untuk Program “Listrik untuk Pertanian Rakyat

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:05 WIB

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:05 WIB

PWI Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Energi dan Investasi untuk Masa Depan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:33 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Terus Menangani dan Usut Dugaan Pembunuhan Kader Fatayat NU Redaksi4 Desember 2024

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah

Kamis, 5 Des 2024 - 15:05 WIB