Pemkab Tubaba Akan Tertibkan Waktu Hiburan Organ Tunggal

Senin, 15 Mei 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) akan membatasi waktu hiburan organ tunggal agar tak lagi hingga larut malam. Pasalnya, hiburan organ tunggal hingga larut malam dapat mengganggu ketertiban umum.

“Menggelar hiburan harus menaati peraturan. Karena kalau sampai diteruskan hingga larut malam lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Tulangbawang Barat, Fajril Hikmah, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Trantibum dan Linmas sedang dalam proses di DPRD. Meski demikian, saat ini pihaknya telah menyampai himbauan berupa Surat Edaran kepada masyarakat Tubaba.

“Surat yang kita sampaikan baik itu kepada masyarakat maupun pemilik usaha orgen tunggal serta tempat- tempat jaraoke memiliki makna ketertiban Umum. Dari surat edaran tersebut kita berharap dapat timbul kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk bisa lebih tertib dan lebih mentaati peraturan sehingga dapat lebih baik dalam menggelar hiburan dalam batas waktu yang telah ditentukan,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Eva Dwiana Buka Kejuaraan Wali Cup Bola Voli Bandar Lampung

Terkait dengan tempat hiburan malam seperti karaoke, lanjutnya, pemerintah daerah tidak boleh terlalu kaku dalam bertindak karena berkembangnya suatu daerah pasti akan ditandai dengan hal-hal demikian. Tapi dengan catatan mereka juga harus mentaati peraturan yang ada.

Setelah Perda ini nanti dapat disahkan oleh DPRD, pihaknya akan secara berkala melakukan penertiban ke setiap hiburan karaoke yang ada di Tubaba. Sebab untuk penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP tentunya banyak terdapat kendala kendala terutama penguatan badan hukum dan anggaran yang sangat terbatas.

Baca Juga :  Bunda Eva Bagikan Paket Sembako ke Petugas Kebersihan Bandar Lampung

“Karena selama ini kita setiap turun ke lapangan pasti membentuk tim selain Pol PP kita juga melibatkan TNI- polri. Nah di sini kita sedikit banyak ada biaya biaya yang kita keluarkan, terutama operasional dalam rangka mendukung kegiatan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tubaba Yantoni menyampaikan belum menerima laporan dari Sekretariat Dewan.

“Usulan tersebut belum kita bahas, karena belum disampaikan pihak Sekretariat Dewan, apabila telah kita terima pasti langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

Forkopimda Masuk Sekolah, Tubaba Tanamkan Karakter Sejak Dini
Gubernur Mirza : Lampung Perangi Narkoba, Wujud Asta Cita Presiden Prabowo
Lima Misi Pembangunan RPJMD Tubaba 2025–2029 Resmi Disepakati dalam Forum Perangkat Daerah
Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak
Polres Mesuji Gelar Press Rilis, Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri
Pendapatan APBD Lampung Capai Rp2,2 Triliun Realisasi APBD 2025
Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung
Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Komitmen Kadisdik Perbaiki Kualitas Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 19:09 WIB

Forkopimda Masuk Sekolah, Tubaba Tanamkan Karakter Sejak Dini

Senin, 19 Mei 2025 - 12:49 WIB

Gubernur Mirza : Lampung Perangi Narkoba, Wujud Asta Cita Presiden Prabowo

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:56 WIB

Lima Misi Pembangunan RPJMD Tubaba 2025–2029 Resmi Disepakati dalam Forum Perangkat Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:07 WIB

Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:44 WIB

Polres Mesuji Gelar Press Rilis, Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Apindo Lampung Bahas Optimalisasi Peran Pelabuhan Panjang dalam Ekspor Impor

Senin, 19 Mei 2025 - 20:30 WIB

Tulangbawang Barat

Forkopimda Masuk Sekolah, Tubaba Tanamkan Karakter Sejak Dini

Senin, 19 Mei 2025 - 19:09 WIB