Polres Tulangbawang Barat Kembali Memberlakukan Tilang Manual

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Banyaknya pengendara di jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas membuat Polres Tulangbawang Barat kembali memberlakukan tilang manual mulai Selasa (16/5/2023).

Kebijakan ini diterapkan karena maraknya pelanggaran lalu lintas dan pemakaian plat nomor palsu di wilayah Tubaba.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Tubaba IPTU Samsi Rizal, S.E, M.M mengatakan pemberlakuan tilang manual berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, yang dikeluarkan 12 April 2023.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Simpang Pematang

“Mulai hari ini tilang manual sudah kembali diberlakukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar,” kata Samsi.

Menurutnya, tilang manual ini diberlakukan di Kabupaten Tubaba dikarenakan untuk tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum ada yang terpasang.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Ajak Percasi Bangkitkan Lampung Sentra Catur Indonesia

“Jadi tilang manual diberlakukan untuk mengcover wilayah-wilayah yang saat ini belum ada ETLE untuk menindak pelanggar,” jelasnya.

Samsi menyebut saat ini marak pengendara roda dua dan empat yang memalsukan nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik.

Baca Juga :  Parosil Minta SMA/SMK Sederajat di Lambar Patuhi Instruksi Gubernur

Selain itu, pemotor juga banyak yang tidak memakai helm dan melawan arus serta banyaknya pengemudi yang masih bawah umur dan penggunaan telepon seluler saat sedang berkendara.

“Itu semua karena mengabaikan dan melawan aturan. Tilang manual ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru