Wali Kota Eva Dwiana Sebut Tersangka PNS Aniaya ART Jarang Ngantor dan Tertutup

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkap sosok PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang aniaya Asisten Rumah Tangga (ART). Rabu, 31 Mei 2023

Eva Dwiana menyebut, PNS Pemkot Bandar Lampung yang aniaya ART merupakan pegawai yang jarang masuk kantor.

Selain itu, Eva Dwiana juga menyebut PNS Pemkot Bandar Lampung yang aniaya ART merupakan pribadi yang tertutup.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena orangnya di kantor juga jarang masuk,”
“Orangnya juga agak tertutup,” paparnya.

Untuk diketahui, oknum yang terlibat penganiayaan terhadap ART ini merupakan ASN di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp51 Miliar Bayar Tukin dan Gaji ke-13

Atas hal itu, Pemkot Bandar Lampung saat ini tengah mendalami keterlibatan oknum ASN tersebut.
Akan tetapi, sejauh ini Eva belum bisa memastikan kebijakan atau sanski sapa yang akan diambil.
“Tim Insepektorat sedang mendalami, kita tunggu hasil dari Inspektorat dulu,” pungkanya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Polda Lampung bergerak cepat menindak lanjuti kasus penganiayaan yang menimpa DL (24) dan DR (15) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) oleh majikannya.

Dalam laporannya, DL (24) perempuan warga Dusun 1 Tanjung Anom Kecataman Ambarawa Kabupaten Pringsewu dan DR (15) perempuan warga Kabupaten Pesawaran ini kerap dianiaya oleh majikannya selama bekerja sebagai pembatu rumah tangga.

Baca Juga :  Pemkot Janji Lunasi Gaji ke 13 PNS Bandar Lampung Senin Depan

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, S.H., S.I.K., MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa kedua pelaku yaitu SA (35) dan SD (64) alias Oma telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan kini sudah dilakukan penahanan terhadap keduanya.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut” ucap Kompol Dennis.

Kedua pelaku yaitu SD (64) dan SA (35) merupakan ibu dan anak.

Baca Juga :  Tahun 2021 Jadi Titik Balik PTPN VII

“Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD (64) yang berada di gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung” ucap Kasat Reskrim Kompol Dennis.

Lebih lanjut, Kompol Dennis menjelaskan bahwa korban DL (24) dan DR (15) bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak bulan Februari 2023 sampai dengan bulan Mei 2023.

Dalam kurun waktu tersebut, korban kerap mendapat tindakan kekerasan dari kedua majikannya tersebut seperti memukul pipi korban, memukul kepala korban dan menendang korban.

Penganiayaan itu dilakukan lantaran sang majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai ART. (Top)

Berita Terkait

Ditegur Mendagri dan Gubernur Jateng, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%
CIMB Niaga Perkuat Layanan di Lampung dengan Semangat Work From Heart
MKGR Lampung Gelar Nonton Bareng Film Lyora: Penantian Buah Hati
Short Refreshement PTPN I Reg.7 Kebun Tebenan: Karyawan Butuh Penguatan
Senyum Gadis Disabilitas Menikmati Pekerjaan di PTPN I
Tamanuri Pimpin Forum Purnabhakti Kepala Daerah
Dua Pemuda Kalirejo Raih Juara Pemuda Pelopor Lampung Tengah Tahun 2025
Gebyar Kolaborasi LAZISNU-BSI: Perkuat Ekonomi Umat Lewat Smart Agen dan Santunan Yatim

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Ditegur Mendagri dan Gubernur Jateng, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:07 WIB

CIMB Niaga Perkuat Layanan di Lampung dengan Semangat Work From Heart

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:20 WIB

MKGR Lampung Gelar Nonton Bareng Film Lyora: Penantian Buah Hati

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Short Refreshement PTPN I Reg.7 Kebun Tebenan: Karyawan Butuh Penguatan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Senyum Gadis Disabilitas Menikmati Pekerjaan di PTPN I

Berita Terbaru