Wali Kota Eva Dwiana Sebut Tersangka PNS Aniaya ART Jarang Ngantor dan Tertutup

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkap sosok PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang aniaya Asisten Rumah Tangga (ART). Rabu, 31 Mei 2023

Eva Dwiana menyebut, PNS Pemkot Bandar Lampung yang aniaya ART merupakan pegawai yang jarang masuk kantor.

Selain itu, Eva Dwiana juga menyebut PNS Pemkot Bandar Lampung yang aniaya ART merupakan pribadi yang tertutup.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena orangnya di kantor juga jarang masuk,”
“Orangnya juga agak tertutup,” paparnya.

Untuk diketahui, oknum yang terlibat penganiayaan terhadap ART ini merupakan ASN di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  Aksi Donor Darah Kolaborasi KNPI-DDS Sukses

Atas hal itu, Pemkot Bandar Lampung saat ini tengah mendalami keterlibatan oknum ASN tersebut.
Akan tetapi, sejauh ini Eva belum bisa memastikan kebijakan atau sanski sapa yang akan diambil.
“Tim Insepektorat sedang mendalami, kita tunggu hasil dari Inspektorat dulu,” pungkanya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Polda Lampung bergerak cepat menindak lanjuti kasus penganiayaan yang menimpa DL (24) dan DR (15) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) oleh majikannya.

Dalam laporannya, DL (24) perempuan warga Dusun 1 Tanjung Anom Kecataman Ambarawa Kabupaten Pringsewu dan DR (15) perempuan warga Kabupaten Pesawaran ini kerap dianiaya oleh majikannya selama bekerja sebagai pembatu rumah tangga.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Jalin Kerjasama dengan Kejari Dukung Asta Cita

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, S.H., S.I.K., MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa kedua pelaku yaitu SA (35) dan SD (64) alias Oma telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan kini sudah dilakukan penahanan terhadap keduanya.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut” ucap Kompol Dennis.

Kedua pelaku yaitu SD (64) dan SA (35) merupakan ibu dan anak.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Secara Resmi Membuka Kegiatan Begawi Dan Bandar Lampung Expo 2022

“Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD (64) yang berada di gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung” ucap Kasat Reskrim Kompol Dennis.

Lebih lanjut, Kompol Dennis menjelaskan bahwa korban DL (24) dan DR (15) bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak bulan Februari 2023 sampai dengan bulan Mei 2023.

Dalam kurun waktu tersebut, korban kerap mendapat tindakan kekerasan dari kedua majikannya tersebut seperti memukul pipi korban, memukul kepala korban dan menendang korban.

Penganiayaan itu dilakukan lantaran sang majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai ART. (Top)

Berita Terkait

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25 WIB

ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB