Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung masih melakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD hingga 23 Juni 2023.
Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para Bacalon DPD dan partai politik.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Provinsi Lampung Antoniyus, S.I.P.,M.I.P di kantornya, Selasa, 6 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini masih dalam tahapan verifikasi administrasi pendaftaran calon, setelah di lakukan verifikasi, ada tanggapan masyarakat atau tidak, jika tidak ada tanggapan dari masyarakat baru ditetapkan daftar calon sementara (DCS). Bila tidak ada tanggapan lagi baru ditetapkan menjadi DCT,” ujarnya.
Terkait masih adanya dukungan ganda untuk bakal calon DPD RI, pihaknya juga masih memverifikasi.
“Nanti yang bersangkutan disuruh memilih mana yang benar. Mana yang dipilih nanti ada surat pernyataannya dan ditandatangani,” lanjut Antoniyus.
Ia pun berharap semua pihak terlibat dalam menyukseskan Pemilu 2024. “Harapan saya ke depan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar damai. KPU juga berharap pemilu 2024 lebih berkualitas tanpa adanya money politik, tanpa adanya politisasi agama dan lainnya,” tutupnya.
Berdasarkan jadwal kegiatan tahapan pencalonan DPD RI Verifikasi Adminstrasi persyaratan calon dimulai pada 15 Mei 2023 – 13 Juli 2023.
Lalu, Penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 16 Juli 2023 – 29 Juli 2023. Selanjutnya, Verifikasi Adminstrasi perbaikan persyaratan calon pada
30 Juli 2023 – 28 Agustus 2023.
Penyusunan dan Penetapan DCS Anggota DPD 29 Agustus 2023 – 11 September 2023. Pengumuman DCS Anggota DPD 12 September 2023 – 16 September 2023. Penetapan DCT Anggota DPD RI pada
25 November 2023 – 24 November 2023. (Aldy)