Kejari Mesuji Terima Pelimpahan Oknum Kepsek Way Serdang, Kasus Apa Ya?

Kamis, 8 Juni 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Kejaksaan Negeri Mesuji menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polres Mesuji terhadap perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardhana melalui Kasi Intel Kejari Mesuji Ardi Harliansyah mengatakan, tersangka AT diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap dua orang anak atas nama NV dan AS pada hari Kamis, Tanggal 1 Desember 2022 tahun lalu terjadi di UKS SMP NU Pancawarna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Selamat! Pemkab Mesuji Terima Penghargaan Kinerja Fiskal Daerah Tahun Berjalan 2023

“Saat ini tersangka AT telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Menggala, Tulang Bawang dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Menggala,” kata Kasi Intel Kejari Mesuji Ardi Harliansyah, Kamis (08/06/2023).

Untuk diketahui, penetapan tersangka dugaan pencabulan terhadap AT adalah pemilik yayasan salah satu sekolah swasta di Kecamatan Way Serdang oleh Polres Mesuji tersebut berdasarkan laporan orang tua korban ke Mapolres Mesuji dengan nomor laporan ; TBL/491-B/XII/2022 Tanggal 5 Desember 2022 lalu.

“Tersangka AT(50) didakwa dengan dakwaan alternatif Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 avat (2) huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi
Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Konflik Gajah – Manusia di Lampung Timur Telan Korban Jiwa, LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Pemkab Lempar Bola Panas ke Provinsi
Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:42 WIB

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:15 WIB

Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:06 WIB

Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:56 WIB

Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Senin, 5 Januari 2026 - 16:43 WIB

Konflik Gajah – Manusia di Lampung Timur Telan Korban Jiwa, LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB