Tragedi Lift Sekolah Az Zahra, Pihak Korban Minta Keadilan

Kamis, 6 Juli 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Pihak korban atas nama Ahmad Burhan (39), warga Negeri Olok Gading Teluk Betung Barat, Ferdian Darwis meminta pertanggung jawaban yang adil untuk kejadian yang menimpa keluarganya atas tragedi 9 pekerja jatuh dari lift lantai 5 sekolah Az Zahra.

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi dinamik.id, Kamis 6 Juli 2023.

“Tentang musibah yang terjadi, kami meminta agar mendapati keputusan yang adil dari pihak Sekolah Az-zahra,” harapnya.

Baca Juga :  Panitia Tambah Tiket Online Konser Tipe-X, Ini Cara Bedakan Tiket Asli dan Palsu

Sampai dengan semalam (5/7) sekitar jam 22.00 WIB, pihak sekolah baru memberi untuk operasional pemakaman.

“Sampai dengan pertemuan semalam pihak sekolah Az Zahra bertanggung jawab untuk pemakaman namun untuk pertanggungjawaban selanjutnya belum ada,” ujar Ferdian.

Berikut identitas sembilan korban ;

Tujuh korban tewas meninggal dunia.

1. Edi Mulyono (38), warga Jalan Suban, Merbau Mataram, Lampung Selatan

2. Romi (32), warga Jalan Dr Harun, Tanjungkarang Timur

Baca Juga :  Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan

3. Udin (65), warga Jalan Pangeran Emir M Noor, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat

4. Selamet Saparudin (44), warga Jalan AMD Kota Jawa, Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat (TbB)

5. Rahmatullah (38), warga Jalan AMD Tanjung Jati, Negeri Olok Gading, TbB

6. Ahmad Burhan (39), warga Jalan Bungur, Negeri Olok Gading, TbB

7. Asep Nursyamsi (39), warga Tanjung Jati, Negeri Olok Gading, TbB

Dua Korban Mengalami luka Parah.

Baca Juga :  Bunda Eva Apresiasi Khitanan Massal KNPI-Pemkot Bandar Lampung

1. Sutaji bin Matdasin (26), warga Dusun Seribu Rt.005 Rw.002 Kel. Gebang Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, mengalami patah pada kaki kanan dan tangan kiri dan luka sobek di kepala.

2. Herizal bin Matsim (41), warga Jalan Drs
 Warsito Gg. Raja Basa No. 19. Lk. 1 Kel. Kupang Kota Kec. TBU, Bandar Lampung, mengalami patah pada kaki kanan dan tangan kanan.

Berita Terkait

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR

Kamis, 10 September 2026 - 12:40 WIB

Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi

Selasa, 8 September 2026 - 17:45 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terbaru