Tragedi Lift Sekolah Az Zahra, Pihak Korban Minta Keadilan

Kamis, 6 Juli 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Pihak korban atas nama Ahmad Burhan (39), warga Negeri Olok Gading Teluk Betung Barat, Ferdian Darwis meminta pertanggung jawaban yang adil untuk kejadian yang menimpa keluarganya atas tragedi 9 pekerja jatuh dari lift lantai 5 sekolah Az Zahra.

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi dinamik.id, Kamis 6 Juli 2023.

“Tentang musibah yang terjadi, kami meminta agar mendapati keputusan yang adil dari pihak Sekolah Az-zahra,” harapnya.

Baca Juga :  Tanggap Bencana, Sulpakar Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Penanggulangan Banjir

Sampai dengan semalam (5/7) sekitar jam 22.00 WIB, pihak sekolah baru memberi untuk operasional pemakaman.

“Sampai dengan pertemuan semalam pihak sekolah Az Zahra bertanggung jawab untuk pemakaman namun untuk pertanggungjawaban selanjutnya belum ada,” ujar Ferdian.

Berikut identitas sembilan korban ;

Tujuh korban tewas meninggal dunia.

1. Edi Mulyono (38), warga Jalan Suban, Merbau Mataram, Lampung Selatan

2. Romi (32), warga Jalan Dr Harun, Tanjungkarang Timur

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kolaborasi dengan BRI, Pedagang Kelontongan Bisa Pinjam Rp 50 Juta

3. Udin (65), warga Jalan Pangeran Emir M Noor, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat

4. Selamet Saparudin (44), warga Jalan AMD Kota Jawa, Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat (TbB)

5. Rahmatullah (38), warga Jalan AMD Tanjung Jati, Negeri Olok Gading, TbB

6. Ahmad Burhan (39), warga Jalan Bungur, Negeri Olok Gading, TbB

7. Asep Nursyamsi (39), warga Tanjung Jati, Negeri Olok Gading, TbB

Dua Korban Mengalami luka Parah.

Baca Juga :  Kantongi Sabu 1.59 gram, Bandar Narkotika Tulang Bawang Ditangkap

1. Sutaji bin Matdasin (26), warga Dusun Seribu Rt.005 Rw.002 Kel. Gebang Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, mengalami patah pada kaki kanan dan tangan kiri dan luka sobek di kepala.

2. Herizal bin Matsim (41), warga Jalan Drs
 Warsito Gg. Raja Basa No. 19. Lk. 1 Kel. Kupang Kota Kec. TBU, Bandar Lampung, mengalami patah pada kaki kanan dan tangan kanan.

Berita Terkait

Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
Kadin Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Usai Bertemu Presiden Prabowo
PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!
Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027
SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Resepsi Putri Sulung H Aprozi Alam Dihadiri Ketua Umum, Menteri, Gubernur Hingga DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Kadin Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Usai Bertemu Presiden Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:42 WIB

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:03 WIB

Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Berita Terbaru