Uang Palsu Senilai Tiga Milyar Dan Barang Bukti Lain, Dimusnahkan Pihak Kejari Mesuji

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Mesuji, Selasa (13/06/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupatej Mesuji Azy Tyawardana dalam jumpa pers mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang di musnahkan tersebut telah di berikan amar putusan dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Menggala.

Baca Juga :  Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

“Pemusnahan berupa barang bukti hasil kejahatan ini telah kita lakukan setelah selesai ditahap penyidikan. Tuntutan dan pengadilan di berikan amar putusan tetap,” ujarnya

Dijelaskanya, dalam pemusnahan barang bakti ini adalah pemusnahan barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu rupiah senilai tiga milyar.

“Selain uang palsu tiga milyar, turut dimusnahkan berupa satu unit senjata api rakitan dan beberapa butir peluru. Dan pakaian barang bukti kejahatan asusila dan narkoba,” terangnya

Baca Juga :  Safari Subuh, Polsek Tanjung Raya, Pendekatan Edukatif Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Selain memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, dalam kesempatan yang sama Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan satu unit mobil operasional Tahanan Kejari Mesuji.

“Semoga mobil tahanan ini dapat di manfaatkan untuk Kejari Mesuji agar membantu mobilisasi kerja pihak kejaksaan. Karena mengingat, jarak Kejari Mesuji dan Pengadilan Menggala agak jauh,” kata Sulpakar.

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardhana, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Danramil 0426/01 Mayor Sutoto, Kapolres Mesuji di Wakili Kasat Narkoba Mesuji IPTU David Harlian. (MORE)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB