Uang Palsu Senilai Tiga Milyar Dan Barang Bukti Lain, Dimusnahkan Pihak Kejari Mesuji

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Mesuji, Selasa (13/06/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupatej Mesuji Azy Tyawardana dalam jumpa pers mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang di musnahkan tersebut telah di berikan amar putusan dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Menggala.

Baca Juga :  Bung Iqbal : Ganjar-Mahfud Kombinasi Sempurna, Pro Rakyat Kecil Anti Korupsi

“Pemusnahan berupa barang bukti hasil kejahatan ini telah kita lakukan setelah selesai ditahap penyidikan. Tuntutan dan pengadilan di berikan amar putusan tetap,” ujarnya

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskanya, dalam pemusnahan barang bakti ini adalah pemusnahan barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu rupiah senilai tiga milyar.

“Selain uang palsu tiga milyar, turut dimusnahkan berupa satu unit senjata api rakitan dan beberapa butir peluru. Dan pakaian barang bukti kejahatan asusila dan narkoba,” terangnya

Baca Juga :  Buka Tournamen Liga PM, Bupati Parosil Harap Lahirkan Atlet Unggul

Selain memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, dalam kesempatan yang sama Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan satu unit mobil operasional Tahanan Kejari Mesuji.

“Semoga mobil tahanan ini dapat di manfaatkan untuk Kejari Mesuji agar membantu mobilisasi kerja pihak kejaksaan. Karena mengingat, jarak Kejari Mesuji dan Pengadilan Menggala agak jauh,” kata Sulpakar.

Baca Juga :  Eva Dwiana Buka Kejuaraan Futsal Wali Kota Cup 2024

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardhana, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Danramil 0426/01 Mayor Sutoto, Kapolres Mesuji di Wakili Kasat Narkoba Mesuji IPTU David Harlian. (MORE)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis
492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa
Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:03 WIB

492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa

Senin, 9 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎

Berita Terbaru