Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan yang jelaskan penerima haji adalah honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Ramdhan juga mengatakan, tunggakan gaji yang sebelumnya yang dikeluhkan honorer sudah dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Sambut Baik Program Desa Baznas sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

Kini, pihaknya hanya perlu membayarkan gaji honorer untuk bulan Juni.
Namun Ramdhan menyebut, gaji bulan Juni tidak akan dibayarkan pada bulan ini.

“Gaji Juni itu dibayarkan pada bulan Juli,” kata Ramdhan, Sabtu (15/7/2023).
“Artinya Pemkot masih punya waktu sampai tanggal 30 Juli itu pembayaran,” ujarnya.

Ia menjelakan, Pemkot Bandar Lampung setiap bulannya menggelontokan anggaran Rp9 miliar untuk membayar gaji tenaga honorer.

Baca Juga :  Bank Mandiri Hadirkan Pasar Murah di 260 Titik di Seluruh Indonesia, Rayakan Semangat HUT ke-26

“Dan pemkot sendiri sudah menganggarkan 12 bulan penuh untuk gaji honorer,” lanjutnya.

Tak hanya gaji honorer, Ramdhan mengaku, Pemkot Bandar Lampung juga telah menyalurkan insentif RT, kepala lingkungan hingga Bhabinkamtibmas.

Dengan begitu, pemkot saat ini tidak memiliki tunggakan pembayaran lagi.

“Artinya semua sudah tidak ada tunggakan lagi. Ya mudah-mudahan kondisi keuangan kita lebih baik lagi, sehingga dapat membayarkan semua gaji pegawainya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Legislator Bandarlampung sebut perlu aksi nyata cegah perilaku menyimpang

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung akan membayar gaji honorer setelah pembayaran Tukin PNS selesai.

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Nur Ramdhan membenarkan soal pembayaran gaji honorer tersebut karena dana yang ada terbatas. (Top)

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB