Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan yang jelaskan penerima haji adalah honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Ramdhan juga mengatakan, tunggakan gaji yang sebelumnya yang dikeluhkan honorer sudah dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung akan ambil bagian untuk memeriahkan kegiatan Jalan Sehat Unila Be Strong

Kini, pihaknya hanya perlu membayarkan gaji honorer untuk bulan Juni.
Namun Ramdhan menyebut, gaji bulan Juni tidak akan dibayarkan pada bulan ini.

“Gaji Juni itu dibayarkan pada bulan Juli,” kata Ramdhan, Sabtu (15/7/2023).
“Artinya Pemkot masih punya waktu sampai tanggal 30 Juli itu pembayaran,” ujarnya.

Ia menjelakan, Pemkot Bandar Lampung setiap bulannya menggelontokan anggaran Rp9 miliar untuk membayar gaji tenaga honorer.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Tentukan Kenaikan UMK Akhir Bulan November 2023

“Dan pemkot sendiri sudah menganggarkan 12 bulan penuh untuk gaji honorer,” lanjutnya.

Tak hanya gaji honorer, Ramdhan mengaku, Pemkot Bandar Lampung juga telah menyalurkan insentif RT, kepala lingkungan hingga Bhabinkamtibmas.

Dengan begitu, pemkot saat ini tidak memiliki tunggakan pembayaran lagi.

“Artinya semua sudah tidak ada tunggakan lagi. Ya mudah-mudahan kondisi keuangan kita lebih baik lagi, sehingga dapat membayarkan semua gaji pegawainya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing Industri Kecil, Pemkot Bandar Lampung Buat Aplikasi IKM

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung akan membayar gaji honorer setelah pembayaran Tukin PNS selesai.

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Nur Ramdhan membenarkan soal pembayaran gaji honorer tersebut karena dana yang ada terbatas. (Top)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB