Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan yang jelaskan penerima haji adalah honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Ramdhan juga mengatakan, tunggakan gaji yang sebelumnya yang dikeluhkan honorer sudah dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  Sekubal Besar Hasil dari Produksi UMKM Binaan Pemkot Bandar Lampung

Kini, pihaknya hanya perlu membayarkan gaji honorer untuk bulan Juni.
Namun Ramdhan menyebut, gaji bulan Juni tidak akan dibayarkan pada bulan ini.

“Gaji Juni itu dibayarkan pada bulan Juli,” kata Ramdhan, Sabtu (15/7/2023).
“Artinya Pemkot masih punya waktu sampai tanggal 30 Juli itu pembayaran,” ujarnya.

Ia menjelakan, Pemkot Bandar Lampung setiap bulannya menggelontokan anggaran Rp9 miliar untuk membayar gaji tenaga honorer.

Baca Juga :  UIN Adakan Uji Coba Penyaluran Beasiswa KIP Melalui Layanan Keuangan Digital

“Dan pemkot sendiri sudah menganggarkan 12 bulan penuh untuk gaji honorer,” lanjutnya.

Tak hanya gaji honorer, Ramdhan mengaku, Pemkot Bandar Lampung juga telah menyalurkan insentif RT, kepala lingkungan hingga Bhabinkamtibmas.

Dengan begitu, pemkot saat ini tidak memiliki tunggakan pembayaran lagi.

“Artinya semua sudah tidak ada tunggakan lagi. Ya mudah-mudahan kondisi keuangan kita lebih baik lagi, sehingga dapat membayarkan semua gaji pegawainya,” pungkasnya.

Baca Juga :  PTPN VII Siapkan Gula 3,7 Ton untuk Pasar Murah di Bandar Lampung dan Lamsel

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung akan membayar gaji honorer setelah pembayaran Tukin PNS selesai.

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Nur Ramdhan membenarkan soal pembayaran gaji honorer tersebut karena dana yang ada terbatas. (Top)

Berita Terkait

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Berita Terbaru

Opini

Cak Imin, NU, dan PKB : Dari Yasinan ke Parlemen

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:33 WIB