Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan yang jelaskan penerima haji adalah honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Ramdhan juga mengatakan, tunggakan gaji yang sebelumnya yang dikeluhkan honorer sudah dibayarkan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Kerja Sama Tangani Sampah dan Banjir

Kini, pihaknya hanya perlu membayarkan gaji honorer untuk bulan Juni.
Namun Ramdhan menyebut, gaji bulan Juni tidak akan dibayarkan pada bulan ini.

“Gaji Juni itu dibayarkan pada bulan Juli,” kata Ramdhan, Sabtu (15/7/2023).
“Artinya Pemkot masih punya waktu sampai tanggal 30 Juli itu pembayaran,” ujarnya.

Ia menjelakan, Pemkot Bandar Lampung setiap bulannya menggelontokan anggaran Rp9 miliar untuk membayar gaji tenaga honorer.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Pelantikan PWNU Lampung

“Dan pemkot sendiri sudah menganggarkan 12 bulan penuh untuk gaji honorer,” lanjutnya.

Tak hanya gaji honorer, Ramdhan mengaku, Pemkot Bandar Lampung juga telah menyalurkan insentif RT, kepala lingkungan hingga Bhabinkamtibmas.

Dengan begitu, pemkot saat ini tidak memiliki tunggakan pembayaran lagi.

“Artinya semua sudah tidak ada tunggakan lagi. Ya mudah-mudahan kondisi keuangan kita lebih baik lagi, sehingga dapat membayarkan semua gaji pegawainya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Secara Resmi Membuka Kegiatan Begawi Dan Bandar Lampung Expo 2022

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung akan membayar gaji honorer setelah pembayaran Tukin PNS selesai.

Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, Nur Ramdhan membenarkan soal pembayaran gaji honorer tersebut karena dana yang ada terbatas. (Top)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB