Patuhi Persidangan, Nanang Ermanto Tak Tahu Adanya Intimidasi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto tidak terlalu ingin menangapi prahara adanya dugaan intimidasi terhadap media yang dilakukan ajudannya saat dirinya menjadi saksi dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto.

Menurut Nanang Ermanto, sebagai Warga Negara Indonesia yang mematuhi aturan hukum, dirinya telah menghadiri persidangan, dan telah menjelaskan apa yang diketahuinya.

“Mengenai prahara katanya ada intimidasi yang dilakukan ajudan saya, saya tidak tahu, karena di aturan persidangan jelas-jelas hakim melarang siapapun mengambil gambar. Sebab sebelumnya pihak kehakiman telah mempersilahkan seluruh media untuk mengambil gambar, itu yang saya dengar,” kata dia.

” Terlepas ada kericuhan akibat ada yang mengambil gambar dan ada yang menegur, itu bukan ranah saya untuk menjelaskan,” tambah dia.

Bupati yang dikenal dekat dengan rakyat kecil ini mengatakan, dirinya lebih terfokus bagaimana perekonomian di Lamsel ke depan lebih baik, dari pada membahas hal hal yang dirinya sendiri tidak mengerti.

Baca Juga :  PERDAGANGAN KARBON MELALUI BURSA KARBON DIMULAI 26 SEPTEMBER

“Lebih baik kita bicara bagaimana perekonomian masyarakat Lamsel lebih meningkat, pengangguran berkurang, pembagunan terus berjalan. Itu jauh lebih bermanfaat buat masyarakat,” tegas orang nomor satu di kabupaten pintu Gerbang Sumatra itu.

Nanang menjelaskan hal itu, saat media ini coba menanyakan prihal kejadian saat berlangsung sidang di pengadilan Negri Bandar beberapa waktu lalu.

Sebelumya diberitakan Bupati Lamsel H Nanang Ermanto bersama Istri Winarni hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto, Kamis (27/7).

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung terus berkoordinasi terkait legalitas SMA Siger

Dalam kesaksiannya, Nanang Ermanto tegas menyatakan bahwa tidak mengenal bintang apalagi menerima uang.

Sementara terdakwa Bintang di sidang itu mengatakan ada skenario dibangun Yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam perkara tipu gelap proyek dan jabatan yang melibatkan dirinya.

Terdakwa Bintang menanyakan kepada saksi Joni, ada skenario yang dibangun oleh Yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto. (Naz)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB