Patuhi Persidangan, Nanang Ermanto Tak Tahu Adanya Intimidasi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto tidak terlalu ingin menangapi prahara adanya dugaan intimidasi terhadap media yang dilakukan ajudannya saat dirinya menjadi saksi dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto.

Menurut Nanang Ermanto, sebagai Warga Negara Indonesia yang mematuhi aturan hukum, dirinya telah menghadiri persidangan, dan telah menjelaskan apa yang diketahuinya.

“Mengenai prahara katanya ada intimidasi yang dilakukan ajudan saya, saya tidak tahu, karena di aturan persidangan jelas-jelas hakim melarang siapapun mengambil gambar. Sebab sebelumnya pihak kehakiman telah mempersilahkan seluruh media untuk mengambil gambar, itu yang saya dengar,” kata dia.

” Terlepas ada kericuhan akibat ada yang mengambil gambar dan ada yang menegur, itu bukan ranah saya untuk menjelaskan,” tambah dia.

Bupati yang dikenal dekat dengan rakyat kecil ini mengatakan, dirinya lebih terfokus bagaimana perekonomian di Lamsel ke depan lebih baik, dari pada membahas hal hal yang dirinya sendiri tidak mengerti.

Baca Juga :  Prof Lusmeilia Afriani menjadi satu-satunya perempuan dari tiga calon Rektor Universitas Lampung

“Lebih baik kita bicara bagaimana perekonomian masyarakat Lamsel lebih meningkat, pengangguran berkurang, pembagunan terus berjalan. Itu jauh lebih bermanfaat buat masyarakat,” tegas orang nomor satu di kabupaten pintu Gerbang Sumatra itu.

Nanang menjelaskan hal itu, saat media ini coba menanyakan prihal kejadian saat berlangsung sidang di pengadilan Negri Bandar beberapa waktu lalu.

Sebelumya diberitakan Bupati Lamsel H Nanang Ermanto bersama Istri Winarni hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto, Kamis (27/7).

Baca Juga :  Usai Saksikan Pernikahan Isfan, Jokowi Akan Tinjau Pasar Pasir Gintung

Dalam kesaksiannya, Nanang Ermanto tegas menyatakan bahwa tidak mengenal bintang apalagi menerima uang.

Sementara terdakwa Bintang di sidang itu mengatakan ada skenario dibangun Yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam perkara tipu gelap proyek dan jabatan yang melibatkan dirinya.

Terdakwa Bintang menanyakan kepada saksi Joni, ada skenario yang dibangun oleh Yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto. (Naz)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB