DPRD Bandar Lampung Pertimbangkan Panggil Managemen Citraland

Senin, 21 Agustus 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi IDPRD Kota Bandar Lampung mempertimbangkan akan memanggil pihak managemen Perumahan Citraland Kota Bandar lampung.

Hal ini buntut adanya keluhan penghuni perumahan Citra Land terkait keamanan dan kenyamanan, Selain juga diduga maraknya mabuk mabukan di kompleks elit tersebut.

“Kita akan pertimbangkan untuk memanggil pihak dari managemen perumahan, kita akan pelajari dulu,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi, Senin 21 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Politisi PKS itu meminta agar developer (pengembang) lebih memperhatikan keamanan penghuninya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Apalagi ini perumahan elit, pastinya mereka mengharap keamanan dan kenyamanan,” tegasnya.

Sebelumnya, Warga penghuni Perumahan Citraland, Bandar Lampung mengeluhkan kenyamanan tinggal di pemukiman elit itu.

Mulai dari administrasi yang disinyalir kurang baik sampai dengan sering terjadinya keributan di Perumahan Citra Land yang beralamatkan di Jl. Raden Imba Kusuma No.789, Sumur Putri, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung pada Minggu, 20 Agustus 2023 malam.

Baca Juga :  Kedapatan Kantongi Sabu, Noven Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Penuturan penghuni Perumahan Citra Land menduga keributan terjadi lantaran diduga adanya pengaruh alkohol dan narkoba terhadap salahsatu oknum warga.

“Malam ini sekitar jam 00.00 Wib ada kekerasan, kerusuhan, dan kericuhan di B2/07. Laki laki menggampar wanita sampai terjengkang. Kejadian di depan rumah dan tidak ada satupun yang tahu siapa mereka. Ini gila. Di perumahan yang katanya aman, identitas penghuni dan pengunjung tidak diketahui,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya.

Ia juga mengeluhkan administrasi data penghuni di perumahan elite tersebut tidak teregistrasi dan terdata dengan baik.

“Data penghuni juga tidak jelas. Siapa B2/07 tidak ada yang bisa menjelaskan. Perumahan ini benar gak aman. Reaksi cepat tidak ada, kalau ada apa-apa di perumahan ini,” keluhnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa administrasi yang tidak baik akan memberikan ruang bagi penjahat untuk masuk di perumahan tersebut.

Baca Juga :  Rehabilitasi Gedung SD Az Zahra Makan 7 Korban Meninggal Dunia

“Bahagia lah hidup di Citraland karena perusuh, penyelundup, pengedar narkoba, pengusaha judi online, prostitusi online, bebas berkeliaran. Terlindungi karena administrasi hunian yang kacau balau,” tambahnya.

Ia mendesak pengelola Citraland segera menindak lanjuti agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan dan mengganggu kenyamanan warga setempat.

“Saya minta pagi ini langsung diproses. Saya tidak suka sama mereka. Selain tidak paham bahasa Indonesia, sikap mereka juga tidak friendly. Cenderung menghindar seperti penjahat narkoba atau gangster human trafficking. Saya juga akan minta petugas imigrasi memeriksa mereka. Citraland tidak memberikan rasa aman,” tegasnya.

Sementara pihak Management membantah, keluhan penguni perumahan elit Citraland Bandar Lampung, pihak pengembang justru menegaskan bila sistem keamanan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Hal itu ditegaskan pihak managemen Citraland Antonius menyikapi adanya keributan yang terjadi di rumah B2 No 7 pada Minggu (20/8) dini hari.

Menurut pihak manajemen, Antonius, keributan itu terjadi antara suami istri penghuni rumah B2 No 7. “Itu masalah rumah tangga mereka. Jadi tak ada kaitannya dengan penghuni lainnya,” jelas Antonius yang juga didampingi rekannya, Arief, Senin (21/8).

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Diskusi Publik, Stop Kekerasan dan Perundungan Terhadap Perempuan dan Anak

Kesigapan keamanan di perumahan ini juga sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terbukti, mengetahui terjadi keributan itu, petugas keamaan langsung ke lokasi dan meminta agar menghentikan keributan itu. “Petugas standby di depan rumah itu sampai penghuninya berhenti ribut,” jelas dia.

Mengenai penghuni perumahan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), Antonius menegaskan mereka punya izin lengkap. “Kami tidak berani mereka menghuni jika melalui agennya WNA itu tidak punya izin resmi. Itu bisa dibuktikan dengan pemeriksaan dari Keimigrasian yang tadi siang datang,” kata dia.

Atas keributan yang membuat gaduh itu, penghuni rumah juga sudah meminta maaf kepada tetangga sekitar dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Polresta dan pihak perumahan. (Naz)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB