Mingrum Gumay Minta Dukung Upaya Guru Cerdaskan Anak Bangsa

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang dilaksanakan di SMK Pelita Bangun Rejo, Lampung Tengah, beberapa waktu lalu

Dalam kesempatan tersebut, Mingrum Gumay juga menandatangani sekaligus meresmikan secara simbolis bantuan pengadaan sumur bor di SMK Pelita dan masyarakat Kampung Sripurnomo.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam pemaparannya menyebutkan bahwa pentingnya sosialisasi ini dilakukan agar bagi sejumlah pihak yang akan bersinggungan dan melaksanakan perda ini untuk memahami sepenuhnya agar tidak ada kesalahan dalam penafsirannya di kemudian hari.

Baca Juga :  Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier

“Pada pertemuan kali ini kita memaparkan Perda no 9 Tahun 2016 mengenai pengembalian kewenangan tingkat SMA/SMK sederajat kepada Pemprov Lampung jadi saat ini koordinasinya dilakukan dengan dinas pendidikan provinsi Lampung,“ ujarnya.

Di hadapan ratusan para wali murid juga, Mingrum menyinggung tentang mekanisme dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa melalui sekolah tidak boleh ditafsir hal yang berbeda sepanjang itu dalam konteks memberikan pembelajaran bagi para siswanya.

Baca Juga :  Ferliska Ramadita Serap Aspirasi Warga Kali Pasir

“Kita tidak boleh menyimpulkan secara prematur langkah-langkah yang dilalui oleh bapak/ibu dewan guru dalam melakukan tindakan yang mendidik selalu dalam konteks kekerasan dan lainnya, kita harus bijak menyikapi itu , bahkan kita harus mendukung upayanya sepanjang itu tujuannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,“ ujar politisi PDI Perjuangan Lampung tersebut

Terakhir, Mingrum menegaskan dirinya tidak membedakan dalam memberikan perhatian sekolah dengan status Negeri, Swasta Atau Yayasan sekalipun, karena baginya Pemerintah Provinsi Lampung bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan dan masa depan generasi anak bangsa.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Ingatkan Warga untuk Lebih Hati-Hati Jaga Data Pribadi

“Ndak Ndak, boleh ditanya dengan rekan-rekan kepala sekolah yang pernah saya kunjungi, saya tidak melihat status sekolahnya, bahkan apa yang bisa saya berikan akan saya berikan, ini bicara tanggung jawab moral bukan ego sektoral atau kepentingan tertentu,“ tutupnya. (advetorial)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC
Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby
Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB