Polres Lamsel Ungkap Pembuat Pupuk Palsu

Selasa, 5 September 2023 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap pembuatan pupuk palsu di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, pada Senin 4 September 2023 yang lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah J (49), warga Desa Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah; JI (27), warga Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur; dan L (26), warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baru Raja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputera, yang mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan tindak pidana sistem budidaya pertanian berkelanjutan yang melibatkan pembuatan, pengolahan, dan pengemasan pupuk di sebuah gudang milik AS.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang mereka gunakan adalah dengan menyediakan bahan baku berupa garam kasar dari Australia, kapur pertanian (kaptan), bubuk Ammonium Chloride (AC), dan pewarna merah.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Tahan Tiga Terduga Pelaku Tipikor Penggunaaan DD dan ADD Tiyuh Tirta Makmur

Garam Australia dihaluskan dengan menggunakan mesin penggiling. Setelah menjadi halus, garam tersebut dicampur dengan kaptan, bubuk AC, dan pewarna yang ditempatkan di atas lantai. Kemudian, campuran tersebut diaduk sampai merata dengan menggunakan cangkul dan sekop.

“Hasilnya dimasukkan ke dalam karung plastik merek Meroke Mop, ditimbang seberat 50 kg, kemudian dijahit dan siap untuk dipasarkan,” ungkap AKP Hendra Saputera pada Rabu (6/9).

Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 18 karung plastik berwarna putih yang bertuliskan Pupuk KCL Meroke Mop, 50 lembar karung PUPUK KCL merk Meroke Mop, dua unit mesin jahit merek Newlong, satu buah cangkul, dua buah sekop, satu palu, dua gulungan benang, satu paket kantong plastik bening, satu mesin alat pengayak, satu timbangan duduk, empat karung garam Australia, satu karung Ammonium Chloride, satu karung kaptan dolomit, dan satu karung pewarna.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana
KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC
Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB