Polres Lamsel Ungkap Pembuat Pupuk Palsu

Selasa, 5 September 2023 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap pembuatan pupuk palsu di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, pada Senin 4 September 2023 yang lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah J (49), warga Desa Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah; JI (27), warga Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur; dan L (26), warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baru Raja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Sambangi Polres Lamsel, Saksi Minta Penganiaya Abah Munir Terungkap

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputera, yang mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan tindak pidana sistem budidaya pertanian berkelanjutan yang melibatkan pembuatan, pengolahan, dan pengemasan pupuk di sebuah gudang milik AS.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang mereka gunakan adalah dengan menyediakan bahan baku berupa garam kasar dari Australia, kapur pertanian (kaptan), bubuk Ammonium Chloride (AC), dan pewarna merah.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana

Garam Australia dihaluskan dengan menggunakan mesin penggiling. Setelah menjadi halus, garam tersebut dicampur dengan kaptan, bubuk AC, dan pewarna yang ditempatkan di atas lantai. Kemudian, campuran tersebut diaduk sampai merata dengan menggunakan cangkul dan sekop.

“Hasilnya dimasukkan ke dalam karung plastik merek Meroke Mop, ditimbang seberat 50 kg, kemudian dijahit dan siap untuk dipasarkan,” ungkap AKP Hendra Saputera pada Rabu (6/9).

Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 18 karung plastik berwarna putih yang bertuliskan Pupuk KCL Meroke Mop, 50 lembar karung PUPUK KCL merk Meroke Mop, dua unit mesin jahit merek Newlong, satu buah cangkul, dua buah sekop, satu palu, dua gulungan benang, satu paket kantong plastik bening, satu mesin alat pengayak, satu timbangan duduk, empat karung garam Australia, satu karung Ammonium Chloride, satu karung kaptan dolomit, dan satu karung pewarna.

Berita Terkait

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan
14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 23:20 WIB

Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Berita Terbaru