Reses, DPRD Lampung Dikeluhkan Soal Pendidikan dan BPJS

Senin, 11 September 2023 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Aspirasi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, menjadi catatan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, usai menggelar reses tahap III tahun 2023.

“Ya, kita baru saja menyelesaikan agenda reses. Yang mana masa istirahat, kami maksimalkan untuk bertemu, dan bersilaturahmi dengan masyarakat sesuai Dapil,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, Senin (11/9/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, silaturahmi yang dikemas dalam kegiatan reses kemaren. Tercatat, ada dua hal sangat penting dan mayoritas dikeluhkan warga Lampung Tengah. Yaitu, BPJS Kesehatan dan tidak adanya SMAN di sejumlah kecamatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bandar Lampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda Perubahan APBD 2025

“Sudah kita catat, dan harus kita tidak lanjuti. Untuk diperjuangkan, apalagi soal Kesehatan dan Pendidikan sangat mendasar yang harus diutamakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muslimat NU Kabupaten Lampung Tengah tersebut mengaku disektor pendidikan, terkendala sistem zonasi yang digunakan pada PPDB. Sementara, warga yang berada di perbatasan kecamatan, tidak dapat kuota zonasi.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPRD Lampung Ginda Aprilianti Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Mahasiswa

“Maka, solusinya adalah ini diusulkan setiap kecamatan harus ada sekolahan SMA. Ini nanti kita komunikasikan ke dinas pendidikan,” ungkapnya.

Sebagai contoh, di Kecamatan Bekri Lampung Tengah, hingga saat ini belum ada SMAN, yang seyogyanya harus ada.

“Ini makanya diusulkan supaya adanya SMA di daerah tersebut,” kata Jauharoh.

Sementara, tambah Jauharoh. Untuk BPJS kesehatan yang dari pemerintah. Mayoritas, warga susah menggunakan untuk pengobatan. Hal tersebut, disebabkan tidak aktif dan tidak bisa digunakan.

Baca Juga :  Puskeskel Kampung Baru Raya Hentikan Fogging Gratis, Warga Kecewa

“Kalau soal ini, solusinya ada di warganya sendiri. Karena, 2 bulan saja tidak digunakan di Puskesmas atau Rumah Sakit. Maka, akan non-aktif. Nah, namanya gratis pasti untuk kembali dipakai itu harus mendaftarkan kembali di mana dia dicantumkan di BPJS kesehatan tersebut. Kami, sudah kasih solusi, bisa lewat saya atau mengurus sendiri,” ujarnya.(advetorial)

Berita Terkait

NasDem Lampung Akan Kirim Bantuan Kemanusian Korban Bencana di Sumatra
Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:15 WIB

NasDem Lampung Akan Kirim Bantuan Kemanusian Korban Bencana di Sumatra

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Ajak Petani Way Seputih Tumbuh Bersama melalui Kemitraan Tebu

Selasa, 9 Des 2025 - 21:26 WIB