Rembuk Desa, Elly Wahyuni Minta Warga Selesaikan Konflik Dengan Musyawarah

Minggu, 17 September 2023 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, saat menggelar sosper di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Sabtu (16/9/2023).

Politisi partai besutan Prabowo Subianto ini mensosialisaikan Peraturan Daerah (Perda) Rembug Desa dan Kelurahan untuk disiarkan di Kota Metro.

Baca Juga :  "Mukty Shoheh Dapat Restu dari Oesman Sapta Odang Maju di Pilkada 2024"

Soisalisasi ini menurutnya agar potensi terjadinya gesekan konflik ditengah masyarakat dapat diminimalisir dengan, pengetahuan regulasi terkait hal tersebut.

“Didalam Perda ini mendorong masyarakat agar dapat menyelesaikan konflik dengan mengedepankan musyawarah,” kata dia.

Dengan melibatkan pamong dan balai desa setempat, masyarakat diharap dapat menyelesaikan gesekan konflik yang terjadi, agar permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat tidak meluas.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres Metro Latihan Dalmas

“Kalau konflik sudah meluas, tentu hal tersebut sulit untuk dikendalikan, maka kehadiran perda ini masyarakat diminta untuk melibatkan pamong dan pihak desa,” ungkapnya.

Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung ini mendorong agar masyarakat dapat mencegah terjadinya konflik dengan cara mengimplementasikan nilai-nilai butir Pancasila seperti menerima perbedaan, dan saling gotong royong.

Baca Juga :  Siap Lawan Petahana, Ini Rekam Jejak Noverisman Subing

“Saya berharap agar masyarakat dapat mencegah potensi terjadinya konflik, dan dapat menyelesaikan konflik secara bijak,” pungkasnya. (Advetorial)

Berita Terkait

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terbaru