Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Korupsi

Senin, 18 September 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung menetapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( PPKB ) sebagai tersangka korupsi mencapai miliaran rupiah.

Penetapan tersangka disampaikan Kepala Kajari Tubaba, Sri Haryanto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Risky Fany Ardhiansyah, Senin (18/09/2023).

“Bahwa Dinas PPKB Tubaba di tahun 2021 menerima BOKB Rp3.685.266.100 (Fisik dan Non-fisik), dari penyerapan BOKB (DAK Non-Fisik) sejumlah Rp2.247.155.100, yang didistribusikan atau digunakan untuk kegiatan hanya Rp1.691.616.487 dan sisanya Rp555.538.613.,” kata Risky.

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan pada tahun anggaran 2022 Dinas PPKB menerima Rp3.235.549.000 (Fisik dan Non-fisik). Dari sejumlah Rp2.992.302.000 (DAK Non-Fisik) yang didistribusikan atau digunakan untuk kegiatan hanya Rp2.498.337.944. “Terdapat sisa Rp493.964.056, dan total yang tidak didistribusikan sejumlah Rp1.049.502.669,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Total pasar yang sudah direvitalisasi 96 unit

Menurutnya, selama pencairan anggaran DAK Non-Fisik, seluruh anggaran tersebut disimpan oleh tersangka N di rekening pribadinya.

“Sisa di Tahun Anggaran 2021 dan 2022 tidak digunakan untuk kegiatan dan tidak ada laporan pertanggung jawabannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN dari ASN

Berdasarkan hasil perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang lakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang barat Nomor 700/04/LHP/Kh./III.01/TUBABA/2023 Tanggal 31 Agustus 2023 ditemukan kerugian keuangan negara Rp.1.187.452.669. (rsd)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB