Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Korupsi

Senin, 18 September 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung menetapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( PPKB ) sebagai tersangka korupsi mencapai miliaran rupiah.

Penetapan tersangka disampaikan Kepala Kajari Tubaba, Sri Haryanto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Risky Fany Ardhiansyah, Senin (18/09/2023).

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Untuk Hidup Sehat

“Bahwa Dinas PPKB Tubaba di tahun 2021 menerima BOKB Rp3.685.266.100 (Fisik dan Non-fisik), dari penyerapan BOKB (DAK Non-Fisik) sejumlah Rp2.247.155.100, yang didistribusikan atau digunakan untuk kegiatan hanya Rp1.691.616.487 dan sisanya Rp555.538.613.,” kata Risky.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan pada tahun anggaran 2022 Dinas PPKB menerima Rp3.235.549.000 (Fisik dan Non-fisik). Dari sejumlah Rp2.992.302.000 (DAK Non-Fisik) yang didistribusikan atau digunakan untuk kegiatan hanya Rp2.498.337.944. “Terdapat sisa Rp493.964.056, dan total yang tidak didistribusikan sejumlah Rp1.049.502.669,” tambahnya.

Baca Juga :  Gustin Surya Jaya Rades Fasilitasi dan Mentor UMKM Gendis Ayu untuk Kesejahteraan Perempuan di Tubaba

Menurutnya, selama pencairan anggaran DAK Non-Fisik, seluruh anggaran tersebut disimpan oleh tersangka N di rekening pribadinya.

Baca Juga :  Bapenda: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Masih memperoleh Pajak Terbesar

“Sisa di Tahun Anggaran 2021 dan 2022 tidak digunakan untuk kegiatan dan tidak ada laporan pertanggung jawabannya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang lakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang barat Nomor 700/04/LHP/Kh./III.01/TUBABA/2023 Tanggal 31 Agustus 2023 ditemukan kerugian keuangan negara Rp.1.187.452.669. (rsd)

Berita Terkait

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB
SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung
Pemdes Tirtamakmur Undang Tokoh Masyarakat dan Petani Sosialisasikan Penanaman Tebu
Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Kamis, 11 September 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda

Kamis, 11 September 2025 - 00:02 WIB

Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!

Rabu, 10 September 2025 - 17:09 WIB

Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Bandar Lampung

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 Sep 2025 - 12:49 WIB