339 ASN Pemkot Bandar Lampung Naik Pangkat

Selasa, 19 September 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – 339 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung naik pangkat.
Kenaikan pangkat ASN Pemkot Bandar Lampung ini dilakukan di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung pada Selasa (19/9/2023).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, ASN  yang naik pangkat ini agar terus bekerja dengan baik.
“Alhamdulillah ya hari ini PNS kita naik pangkat,” kata Eva Dwiana,
Selasa (19/9/2023“unda berharap PNS kita ini bekerja dengan baik, dengan begitu insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ungkapnya

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Tegaskan Ada 6 Prioritas Program Pembangunan di 2024

Eva juga menjelaskan, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung minimal harus strata 1.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan beasiswa kepada PNS Pemkot Bandar Lampung untuk meneruskan pendidikannya

Alhamdulillah ya hari ini PNS kita naik pangkat,” kata Eva Dwiana, Selasa (19/9/2023).

“Bunda berharap PNS kita ini bekerja dengan baik, dengan begitu insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Baca Juga :  EO Optik Modern Sarankan Pemprov Tak Asal Pilih Penyelenggara PRL

Eva juga menjelaskan, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung minimal harus strata 1.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan beasiswa kepada PNS Pemkot Bandar Lampung untuk meneruskan pendidikannya.
Kuota beasiswa kita siapkan untuk masinga-masing S1 dan S2 sebanyak 50 orang, kita lakukan bertahap. Ini masih uji coba, Bunda harap yang kerja di Pemkot semua sarjana, agar SDM pegawai lebih baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Berencana Bangun Taman Literasi Sekaligus Tempat Nongkrong

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Bandar Lampung Herlywati mengatakan, keniakan pangkat ASN ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Lalu golongan 3 sebanyak 233 orang.
Sementara golongan 2 sebanyak 12 orang.
”Dan golongan 1 ada 1 orang,” pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter
UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027
Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran
Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial
BI Catat Lasef FESyar Sumatera 2026 Bukukan Komitmen Pembiayaan Rp230 Miliar
SGC Gencarkan Sosialisasi Peluang Kerja guna Tingkatkan Ekonomi Rakyat Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:43 WIB

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:48 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB