339 ASN Pemkot Bandar Lampung Naik Pangkat

Selasa, 19 September 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – 339 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung naik pangkat.
Kenaikan pangkat ASN Pemkot Bandar Lampung ini dilakukan di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung pada Selasa (19/9/2023).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, ASN  yang naik pangkat ini agar terus bekerja dengan baik.
“Alhamdulillah ya hari ini PNS kita naik pangkat,” kata Eva Dwiana,
Selasa (19/9/2023“unda berharap PNS kita ini bekerja dengan baik, dengan begitu insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ungkapnya

Baca Juga :  EO Optik Modern Sarankan Pemprov Tak Asal Pilih Penyelenggara PRL

Eva juga menjelaskan, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung minimal harus strata 1.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan beasiswa kepada PNS Pemkot Bandar Lampung untuk meneruskan pendidikannya

Alhamdulillah ya hari ini PNS kita naik pangkat,” kata Eva Dwiana, Selasa (19/9/2023).

“Bunda berharap PNS kita ini bekerja dengan baik, dengan begitu insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Erick Thohir : Dari Dua Rumah Tangga di Pesawaran, Satu Telah Merasakan Manfaat BUMN

Eva juga menjelaskan, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung minimal harus strata 1.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan beasiswa kepada PNS Pemkot Bandar Lampung untuk meneruskan pendidikannya.
Kuota beasiswa kita siapkan untuk masinga-masing S1 dan S2 sebanyak 50 orang, kita lakukan bertahap. Ini masih uji coba, Bunda harap yang kerja di Pemkot semua sarjana, agar SDM pegawai lebih baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar Terima Penghargaan Lencana Melati Pramuka Tingkat Provinsi

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Bandar Lampung Herlywati mengatakan, keniakan pangkat ASN ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Lalu golongan 3 sebanyak 233 orang.
Sementara golongan 2 sebanyak 12 orang.
”Dan golongan 1 ada 1 orang,” pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi
Musprov Apindo Lampung, Gubernur Mirza Komitmen Permudah Perizinan, Perkuat Hilirisasi Sektor Pertanian
Usung Ecopreneurship dan Inovasi IPTEK, Universitas Saburai Terjunkan 191 Mahasiswa KKN
Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter
UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027
Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran
Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:45 WIB

Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi

Senin, 22 Juni 2026 - 14:32 WIB

Musprov Apindo Lampung, Gubernur Mirza Komitmen Permudah Perizinan, Perkuat Hilirisasi Sektor Pertanian

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Usung Ecopreneurship dan Inovasi IPTEK, Universitas Saburai Terjunkan 191 Mahasiswa KKN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:43 WIB

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

UIN Raden Intan Siap Bantu Fasilitas untuk HPN dan Porwanas PWI di Lampung 2027

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:05 WIB