339 ASN Pemkot Bandar Lampung Naik Pangkat

Selasa, 19 September 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – 339 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung naik pangkat.
Kenaikan pangkat ASN Pemkot Bandar Lampung ini dilakukan di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung pada Selasa (19/9/2023).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, ASN  yang naik pangkat ini agar terus bekerja dengan baik.
“Alhamdulillah ya hari ini PNS kita naik pangkat,” kata Eva Dwiana,
Selasa (19/9/2023“unda berharap PNS kita ini bekerja dengan baik, dengan begitu insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ungkapnya

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Distribukan 56 Ribu Karung Beras dari Bapanas

Eva juga menjelaskan, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung minimal harus strata 1.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan beasiswa kepada PNS Pemkot Bandar Lampung untuk meneruskan pendidikannya

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhamdulillah ya hari ini PNS kita naik pangkat,” kata Eva Dwiana, Selasa (19/9/2023).

“Bunda berharap PNS kita ini bekerja dengan baik, dengan begitu insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat 51 Tahun PT Nestlé Indonesia untuk Bangsa

Eva juga menjelaskan, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung minimal harus strata 1.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan beasiswa kepada PNS Pemkot Bandar Lampung untuk meneruskan pendidikannya.
Kuota beasiswa kita siapkan untuk masinga-masing S1 dan S2 sebanyak 50 orang, kita lakukan bertahap. Ini masih uji coba, Bunda harap yang kerja di Pemkot semua sarjana, agar SDM pegawai lebih baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Green Hydrogen Ulubelu Ciptakan Serapan Tenaga Kerja dan Investasi Energi Bersih

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Bandar Lampung Herlywati mengatakan, keniakan pangkat ASN ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Lalu golongan 3 sebanyak 233 orang.
Sementara golongan 2 sebanyak 12 orang.
”Dan golongan 1 ada 1 orang,” pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

Hardjuno Wiwoho: Jangan Pertaruhkan Kedaulatan Negara Demi Kepentingan Sesaat
Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor
Pertaruhan Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Industri Gula Dibalik Pencabutan HGU SGC
Hebat, PTPN I Catat Penjualan Rp3,56 Triliun, Naik 122 Persen
Pengambilan Keputusan Keuangan yang Tepat: Kunci Sehatnya Keuangan Perusahaan
Wabup Tubaba: Program Kemitraan Tebu SGC Tingkatkan Kesejahtraan Petani
Harlah ke 58, KOPRI PKC PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual
Pramuka dan PMII Lampung Kolaborasi Sedekah Oksigen

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:30 WIB

Hardjuno Wiwoho: Jangan Pertaruhkan Kedaulatan Negara Demi Kepentingan Sesaat

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:35 WIB

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:45 WIB

Pertaruhan Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Industri Gula Dibalik Pencabutan HGU SGC

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:12 WIB

Hebat, PTPN I Catat Penjualan Rp3,56 Triliun, Naik 122 Persen

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:23 WIB

Pengambilan Keputusan Keuangan yang Tepat: Kunci Sehatnya Keuangan Perusahaan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Hardjuno Wiwoho: Jangan Pertaruhkan Kedaulatan Negara Demi Kepentingan Sesaat

Jumat, 30 Jan 2026 - 15:30 WIB