339 ASN Pemkot Bandar Lampung Naik Pangkat

Selasa, 19 September 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – 339 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung naik pangkat.
Kenaikan pangkat ASN Pemkot Bandar Lampung ini dilakukan di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung pada Selasa (19/9/2023).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, ASN  yang naik pangkat ini agar terus bekerja dengan baik.
“Alhamdulillah ya hari ini PNS kita naik pangkat,” kata Eva Dwiana,
Selasa (19/9/2023“unda berharap PNS kita ini bekerja dengan baik, dengan begitu insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ungkapnya

Baca Juga :  EO Optik Modern Sarankan Pemprov Tak Asal Pilih Penyelenggara PRL

Eva juga menjelaskan, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung minimal harus strata 1.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan beasiswa kepada PNS Pemkot Bandar Lampung untuk meneruskan pendidikannya

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhamdulillah ya hari ini PNS kita naik pangkat,” kata Eva Dwiana, Selasa (19/9/2023).

“Bunda berharap PNS kita ini bekerja dengan baik, dengan begitu insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Unila Kerjasama dengan KPK Pertanian Gelar Penyuluhan

Eva juga menjelaskan, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung minimal harus strata 1.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan beasiswa kepada PNS Pemkot Bandar Lampung untuk meneruskan pendidikannya.
Kuota beasiswa kita siapkan untuk masinga-masing S1 dan S2 sebanyak 50 orang, kita lakukan bertahap. Ini masih uji coba, Bunda harap yang kerja di Pemkot semua sarjana, agar SDM pegawai lebih baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Tentukan Kenaikan UMK Akhir Bulan November 2023

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Bandar Lampung Herlywati mengatakan, keniakan pangkat ASN ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Lalu golongan 3 sebanyak 233 orang.
Sementara golongan 2 sebanyak 12 orang.
”Dan golongan 1 ada 1 orang,” pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi
BRI News Fest 2025, Ajang Prestisius Jurnalis Indonesia Berhadiah Ratusan Juta dan Beasiswa S2
Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira
SGC Jaga Kemitraan dan Berbagi Ilmu Cara Menanam Tebu yang Baik dengan Petani
Pemprov dan Puspaga Pinggungan Sebuai Perkuat Kapasitas Konselor di Lampung
Sugar Group Companies Bangun Sinergi dengan Petani Tubaba Melalui Kemitraan Tebu Jangka Panjang
Selamat!!! Oking Ganda Miharja Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya
SGC Masifkan Sosialisasi Program Kemitraan, Sulis: Tebu Harapan Petani Lampung

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:53 WIB

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi

Kamis, 13 November 2025 - 19:13 WIB

BRI News Fest 2025, Ajang Prestisius Jurnalis Indonesia Berhadiah Ratusan Juta dan Beasiswa S2

Jumat, 7 November 2025 - 22:20 WIB

Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira

Selasa, 4 November 2025 - 20:04 WIB

SGC Jaga Kemitraan dan Berbagi Ilmu Cara Menanam Tebu yang Baik dengan Petani

Senin, 3 November 2025 - 19:33 WIB

Pemprov dan Puspaga Pinggungan Sebuai Perkuat Kapasitas Konselor di Lampung

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB