Fraksi Gerindra Tolak Raperda APBD-P Soal Jual Aset, Ini Tanggapan Walikota Eva Dwiana

Kamis, 28 September 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Fraksi Gerindra tolak Raperda ABPB Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023, Wali Kota Eva Dwiana akhirnya menegaskan bahwa kecil kemungkinan penjualan 8 aset Pemkot Bandarlampung tersebut.

“Bahkan hampir tak mungkin,” katanya usai ketok palu Raperda ABPB Perubahan Balam TA 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (27/9/2023). Dari 8 fraksi, 2 fraksi yang menolak APBD Perubahan, yakni Gerindra dan Golkar.

Alasan Eva Dwiana, pendapatan asli daerah (PAD) dan dana lainya terus masuk ke Kas Pemkot Bandarlampung saat ini. Ditambah lagi, masukan dari dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH). “Amanlah pokoknya,” tandas Eva Dwiana yang lebih senang disapa bunda.

Kepala Badan BPKAD kota Bandarlampung M. Ramdhan menegaskan lagi bahwa walaupun Pemkot Bandarlampung tidak ada uang aset itu tidak akan dijual.

“Apa yang mau dijual, setiap hari, kita menerima PAD dan DBH, struktur APBD-nya yang harus demikian, harus masuk dalam laporan keuangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Provinsi Lampung Tuan Rumah Jumpa Bakti Gembira PMR Tingkat Nasional

Fraksi Partai Gerinda menolak Raperda APBD Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023 terkait akan dijualnya asep Pemkot Bandarlampung untuk mengisi kebutuhan APBD Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023.

Pada pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Ketua Fraksi MI Darma Setiyawan dan Sekretaris Fraksi Darmaswansyah menolak karena menemukan adanya ketidaktransparan terkat informasi tentang proyeksi pendapatan dengan belanja daerah.

“Penjualan aset disebut-sebut akan dilakukan jika target PAD tidak tercapai. Namun tidak diterangkan kemungkinan apabila target PAD tidak tercapai tetapi asetnya yang direncanakan tidak terjual,” kata Darma Setiyawan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

Selain itu, Fraksi Gerindra melihat RAPBD Perubahan tidak dilakukan berdasarkan prinsip skala prioritas. Sehingga dikhawatirkan belanja daerah tidak efektif dan efisien. Seperti DAK yang seharusnya terbayarkan TA 2022 teralisasinya 2023.

“Berdasarkan hal tersebut, itu salah satu telah melanggar Prinsip-prinsip tata Kelola keuangan daerah,” katanya. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, dengan mengucapkan ‘Bismillahirrahmanirrahim’, Fraksi Gerindra menolak Raperda APBD Perubahan 2023, kata Darma. (Naz)

Berita Terkait

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan
PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba
PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:59 WIB

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:04 WIB

14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:55 WIB

Tulangbawang Barat

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 14:59 WIB