Fraksi Gerindra Tolak Raperda APBD-P Soal Jual Aset, Ini Tanggapan Walikota Eva Dwiana

Kamis, 28 September 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Fraksi Gerindra tolak Raperda ABPB Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023, Wali Kota Eva Dwiana akhirnya menegaskan bahwa kecil kemungkinan penjualan 8 aset Pemkot Bandarlampung tersebut.

“Bahkan hampir tak mungkin,” katanya usai ketok palu Raperda ABPB Perubahan Balam TA 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (27/9/2023). Dari 8 fraksi, 2 fraksi yang menolak APBD Perubahan, yakni Gerindra dan Golkar.

Alasan Eva Dwiana, pendapatan asli daerah (PAD) dan dana lainya terus masuk ke Kas Pemkot Bandarlampung saat ini. Ditambah lagi, masukan dari dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH). “Amanlah pokoknya,” tandas Eva Dwiana yang lebih senang disapa bunda.

Kepala Badan BPKAD kota Bandarlampung M. Ramdhan menegaskan lagi bahwa walaupun Pemkot Bandarlampung tidak ada uang aset itu tidak akan dijual.

“Apa yang mau dijual, setiap hari, kita menerima PAD dan DBH, struktur APBD-nya yang harus demikian, harus masuk dalam laporan keuangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Ibu Iriana Tinjau Sosialisasi Penanggulangan Sampah dan Antinarkoba bagi Generasi Muda

Fraksi Partai Gerinda menolak Raperda APBD Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023 terkait akan dijualnya asep Pemkot Bandarlampung untuk mengisi kebutuhan APBD Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023.

Pada pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Ketua Fraksi MI Darma Setiyawan dan Sekretaris Fraksi Darmaswansyah menolak karena menemukan adanya ketidaktransparan terkat informasi tentang proyeksi pendapatan dengan belanja daerah.

“Penjualan aset disebut-sebut akan dilakukan jika target PAD tidak tercapai. Namun tidak diterangkan kemungkinan apabila target PAD tidak tercapai tetapi asetnya yang direncanakan tidak terjual,” kata Darma Setiyawan.

Baca Juga :  Keren, 250 Pejabat Tubaba Berqurban Tahun Ini

Selain itu, Fraksi Gerindra melihat RAPBD Perubahan tidak dilakukan berdasarkan prinsip skala prioritas. Sehingga dikhawatirkan belanja daerah tidak efektif dan efisien. Seperti DAK yang seharusnya terbayarkan TA 2022 teralisasinya 2023.

“Berdasarkan hal tersebut, itu salah satu telah melanggar Prinsip-prinsip tata Kelola keuangan daerah,” katanya. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, dengan mengucapkan ‘Bismillahirrahmanirrahim’, Fraksi Gerindra menolak Raperda APBD Perubahan 2023, kata Darma. (Naz)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB