Bandar Lampung (dinamik.id) – Fraksi Gerindra tolak Raperda ABPB Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023, Wali Kota Eva Dwiana akhirnya menegaskan bahwa kecil kemungkinan penjualan 8 aset Pemkot Bandarlampung tersebut.
“Bahkan hampir tak mungkin,” katanya usai ketok palu Raperda ABPB Perubahan Balam TA 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (27/9/2023). Dari 8 fraksi, 2 fraksi yang menolak APBD Perubahan, yakni Gerindra dan Golkar.
Alasan Eva Dwiana, pendapatan asli daerah (PAD) dan dana lainya terus masuk ke Kas Pemkot Bandarlampung saat ini. Ditambah lagi, masukan dari dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH). “Amanlah pokoknya,” tandas Eva Dwiana yang lebih senang disapa bunda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan BPKAD kota Bandarlampung M. Ramdhan menegaskan lagi bahwa walaupun Pemkot Bandarlampung tidak ada uang aset itu tidak akan dijual.
“Apa yang mau dijual, setiap hari, kita menerima PAD dan DBH, struktur APBD-nya yang harus demikian, harus masuk dalam laporan keuangan,” tuturnya.
Fraksi Partai Gerinda menolak Raperda APBD Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023 terkait akan dijualnya asep Pemkot Bandarlampung untuk mengisi kebutuhan APBD Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023.
Pada pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Ketua Fraksi MI Darma Setiyawan dan Sekretaris Fraksi Darmaswansyah menolak karena menemukan adanya ketidaktransparan terkat informasi tentang proyeksi pendapatan dengan belanja daerah.
“Penjualan aset disebut-sebut akan dilakukan jika target PAD tidak tercapai. Namun tidak diterangkan kemungkinan apabila target PAD tidak tercapai tetapi asetnya yang direncanakan tidak terjual,” kata Darma Setiyawan.
Selain itu, Fraksi Gerindra melihat RAPBD Perubahan tidak dilakukan berdasarkan prinsip skala prioritas. Sehingga dikhawatirkan belanja daerah tidak efektif dan efisien. Seperti DAK yang seharusnya terbayarkan TA 2022 teralisasinya 2023.
“Berdasarkan hal tersebut, itu salah satu telah melanggar Prinsip-prinsip tata Kelola keuangan daerah,” katanya. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, dengan mengucapkan ‘Bismillahirrahmanirrahim’, Fraksi Gerindra menolak Raperda APBD Perubahan 2023, kata Darma. (Naz)