Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan mengucurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di Provinsi Lampung sebesar Rp97 Miliar pada tahun 2023 dan Rp86 Miliar pada Tahun 2024.
Provinsi Lampung berada pada urutan ke 8 Penerima DBH Sawit untuk di Pulau Sumatera. Pemprov Lampung mendapat anggaran Rp19 Miliar. Sedangkan Kabupaten Mesuji menerima DBH Sawit terbesar di Provinsi Lampung dengan anggaran sebesar Rp8,6 miliar untuk tahun 2023.
Sedangkan untuk Tahun 2024 Pemprov Lampung mendapat Anggaran sebesar Rp17 miliar dan Kabupaten Mesuji menerima anggaran Rp7,6 miliar.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani menyampaikan kepada Kepala Daerah yang menerima DBH Sawit untuk menggunakan anggaran ini untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta keperluan kegunaan lainnya yang menunjang pembangunan di daerah.
Semua keputusan tersebut sudah ada di dalam Undang Undang No 28 Tahun 2022 mengenai APBN Tahun Anggaran 2023 dan Perpres No 130 Tahun 2023 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023.
Sri Mulyani menjelaskan, sumber dana DBH Sawit berasal dari pungutan ekspor dan bea keluar sawit.
Besarnya porsi DBH sawit sendiri minimal 4% dan di sesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, untuk pembagian ke daerah yang mendapat DBH sawit satu Provinsi akan mendapatkan 20% dari DBH yang minimal 4% tersebut dan Kabupaten/Kota penghasil 60%. Sedangkan Kabupaten/Kota berbatasan sebanyak 20%.
Pihaknya juga menyampaikan usulan diterapkan batas minimum per daerah untuk Tahun Anggaran 2023 yaitu setiap Daerah akan mendapatkan Rp1 Miliar per daerah. Sebab jumlah dan harga dari pungutan ekspor dan bea keluar bergantung pada harga dan tarif.
Sementara itu Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM menyampaikan apresiasi yang luar biasa dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang telah diberikan.
“Saya dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji bekerja maksimal dan tanpa mengenal waktu untuk mengejar program program dan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Kementerian. Dan Alhamdulilah, usaha dan kerja keras kita sudah membuahkan hasil,” terang Sulpakar.
“Kita berharap dan berusaha semoga usaha dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk meningkatkan pembangunan terus mendapatkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah Pusat sehingga kita tidak hanya mengandalkan APBD saja. Dengan semangat bergerak bersama maju semua, saya yakin Mesuji akan semakin maju ke depannya,” tambah Sulpakar.
Berikut Tabel Dana Bagi Hasil ( DBH ) Sawit di Provinsi Lampung Tahun 2023 :
Penerima DBH Sawit Kab/Kota di Lampung
1. Kabupaten Mesuji Rp8.699.570.000
2. Kabupaten Way Kanan Rp7.144.467.000
3. Kabupaten Tulang Bawang Rp6.852.519.000
4. Kabupaten Lampung Tengah Rp.798.151.000
5. Kabupaten Pesisir Barat Rp5.744.755.000
6. Kabupaten Lampung Timur Rp5.585.166.000
7. Kota Bandar Lampung Rp5.158.578.000
8. Kabupaten Lampung Selatan Rp4.742.934.000
9. Kabupaten Tubaba Rp4.487.328.000
10. Kabupaten Pringsewu Rp4.193.936.000
11. Kabupaten Pesawaran Rp4.171.404.000
12. Kabupaten Lambar Rp4.165.272.000
13. Kabupaten Tanggamus Rp4.121.493.000
14. Kabupaten Lampung Utara Rp4.006.445.000
15. Metro Rp1.838.485.000
Penerima DBH Sawit untuk Tabel Dana Bagi Hasil ( DBH ) Sawit Tahun 2024
Total Pemerintah Provinsi Lampung
Rp86.017.073.000
Pemerintah Provinsi Lampung
17.372.225.000
Penerima DBH Sawit Kab/Kota Provinsi Lampung
1. Kabupaten Mesuji 7.684.689.000
2. Kabupaten Way Kanan 6.311.002.000
3. Kabupaten Tulang Bawang 6.053.113.000
4. Kabupaten Lampung Tengah 6.005.087.000
5. Kabupaten Pesisir Barat 5.074.579.000
6. Kabupaten Lampung Timur 4.933.563.000
7. Kota Bandar Lampung 4.556.785.000
8. Kabupaten Lampung Selatan 4.189.630.000
9. Kabupaten Tubaba 3.963.842.000
10.Kabupaten Pringsewu 3.704.677.000
11.Kabupaten Pesawaran 3.684.773.000
12.Kabupaten Lambar 3.679.357.000
13.Kabupaten Tanggamus 3.640.684.000
14.Kabupaten Lampung Utara 3.539.058.000
15.Kota Metro 1.624.009.000