PLN UP3 Metro dan Kejari Tanggamus teken kerja sama pendampingan hukum

Jumat, 29 September 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (einamik.id) – PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal serta mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam melayani masyarakat. Hal ini diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus sebagai bentuk sinergi bersama lembaga pemerintahan khususnya dalam hal penegakan hukum dan keadilan.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Metro, Irvan Hardiansyah menjelaskan bahwa melalui PKS ini PLN berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang berkeadilan dengan pendampingan dan pendapat hukum khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  YKWS bersama PT Tirta Investama Tanggamus Resmikan Taman Edukasi Stunting

“Kerjasama ini juga diharapkan mampu menjadi langkah efektif dalam penanganan masalah hukum terkait penelusuran dan pemulihan aset negara yang berkaitan dengan operasional PLN. Kami yakin bahwa kerja sama ini dapat mencapai hasil yang bermanfaat bagi semua pihak dan masyarakat secara keseluruhan,” jelas Irvan.

Irvan juga menyampaikan terima kasih kepada Kejari Tanggamus yang telah menyambut baik kolaborasi dan sinergi dengan PLN yang sudah terjalin selama ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Yunardi, mengapresiasi PLN atas terselenggaranya penandatanganan PKS sebagai wujud kolaborasi untuk kepentingan bersama terutama di wilayah Tanggamus.

Yunardi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan wewenang Kejaksaan untuk mewakili dan atas nama pemerintah dalam upaya pengembalian keuangan negara. Kerja sama ini juga didukung dan sudah dipayungi oleh perjanjian antara PLN Pusat dengan Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Bahas Perda dan APBD

“PLN sebagai salah satu objek vital nasional tentu saja sudah menjadi atensi dan prioritas bagi kejaksaan untuk mendukung proses bisnis PLN. Kami siap membantu baik dalam pendampingan maupun pendapat hukum guna mengembalikan serta melindungi aset negara,” tutup Yunardi. (Naz)

Berita Terkait

PT Tirta Investama Tanggamus Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting
DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA 2024
DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Bahas Perda dan APBD
Ketua DPRD Tanggamus Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati
Ibu Riana Sari Arinal Lantik Hellen Veranica Mulyadi sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Tanggamus
Pelaku Pembunuhan di Tanggamus Lampung Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Arinal Djunaidi dan Riana Sari Menyapa Warga dalam Pawai Kendaraan Hias
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Pemkab Tanggamus Gelar Gerakan Bersih Pantai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 00:13 WIB

PT Tirta Investama Tanggamus Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:10 WIB

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA 2024

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:48 WIB

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Bahas Perda dan APBD

Selasa, 30 April 2024 - 14:52 WIB

Ketua DPRD Tanggamus Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati

Jumat, 29 September 2023 - 15:23 WIB

PLN UP3 Metro dan Kejari Tanggamus teken kerja sama pendampingan hukum

Berita Terbaru