Bawaslu Pesawaran Buka Posko Permohonan Sengketa Proses DCT

Senin, 6 November 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (dinamik.id)–Bawaslu Kabupaten Pesawaran membuka Posko Permohonan Sengketa Proses Pasca pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran.

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesawaran Oktiyas Afriza mengatakan, permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu diajukan apabila terdapat hak peserta pemilu yang dirugikan secara langsung sebagai akibat ditetapkannya DCT.

Baca Juga :  Dari Aktivis Jalanan Menjadi Wasit Pesta Demokrasi

“Hal ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum,” ujarnya dalam siaran pers, Senin, 6 November 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dapat diajukan secara langsung atau tidak langsung. Penerimaan permohonan secara langsung diajukan melalui loket penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu Pesawaran.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Minta Enam Pilar Jalin Sinergi Ciptakan Pemilu Damai

Sedangkan penerimaan permohonan secara tidak langsung, lanjutnya, diajukan melalui laman yang telah disiapkan.

Adapun waktu pembukaan posko Permohonan sengketa proses Pasca Pengumuman DCT ini bertempat di Sekretariatan Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang beralamat Jalan Jendral A.Yani No 113 Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Dimulai sejak hari Senin, 6 November sampai Rabu, 8 November 2023 di jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Baca Juga :  DPRD Metro Minta Pemkot Kurangi Seremoni, Bukan Potong TPP ASN

Oleh karena itu, Sekretariat Bawaslu Pesawaran telah siap memberikan dukungan teknis dalam proses penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Dukungan tersebut mencakup loket penerimaan permohonan serta petugas yang ditunjuk dari staf di lingkungan sekretariat Bawaslu Pesawaran,” jelasnya. (Naz)

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru