Bawaslu Pesawaran Buka Posko Permohonan Sengketa Proses DCT

Senin, 6 November 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (dinamik.id)–Bawaslu Kabupaten Pesawaran membuka Posko Permohonan Sengketa Proses Pasca pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran.

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesawaran Oktiyas Afriza mengatakan, permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu diajukan apabila terdapat hak peserta pemilu yang dirugikan secara langsung sebagai akibat ditetapkannya DCT.

Baca Juga :  Dari Aktivis Jalanan Menjadi Wasit Pesta Demokrasi

“Hal ini sesuai dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum,” ujarnya dalam siaran pers, Senin, 6 November 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dapat diajukan secara langsung atau tidak langsung. Penerimaan permohonan secara langsung diajukan melalui loket penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu Pesawaran.

Baca Juga :  Komisi I Dukung Sikap Ketua DPRD Terkait Peresmian Monumen Sakai Sembayan

Sedangkan penerimaan permohonan secara tidak langsung, lanjutnya, diajukan melalui laman yang telah disiapkan.

Adapun waktu pembukaan posko Permohonan sengketa proses Pasca Pengumuman DCT ini bertempat di Sekretariatan Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang beralamat Jalan Jendral A.Yani No 113 Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Dimulai sejak hari Senin, 6 November sampai Rabu, 8 November 2023 di jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Komitmen Stabilkan Harga Singkong dan Karet

Oleh karena itu, Sekretariat Bawaslu Pesawaran telah siap memberikan dukungan teknis dalam proses penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Dukungan tersebut mencakup loket penerimaan permohonan serta petugas yang ditunjuk dari staf di lingkungan sekretariat Bawaslu Pesawaran,” jelasnya. (Naz)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB