Pendataan Kendaraan Nunggak Pajak di SPBU Disebut Bukan Razia, Hanya Edukasi

Selasa, 7 November 2023 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung angkat bicara soal ramai isu rencana penerapan pendataan kendaraan yang menunggak pajak di area SPBU dan akan diumumkan melalui speaker.

Sekretaris Bapenda Lampung, Jon Novri mengatakan, jika kegiatan tersebut dilakukan bukan dalam bentuk razia ataupun penindakan penegakan hukum bagi kendaraan yang menunggak pajak.

“Ini perlu kami tekankan bahwa kegiatan tersebut bukan dalam bentuk razia atau pun penagihan pajak kendaraan bermotor. Jadi kita bukan dalam bentuk penindakan,” kata Sekretaris Bapenda Lampung, Jon Novri dalam konferensi pers di Kantor Pemprov Lampung, Selasa (7/11).

Jon menyebut, kegiatan pendataan kendaraan yang menunggak pajak di area SPBU itu dilakukan sebagai bentuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraan, agar segera taat membayar pajak.

“Kegiatan yang kita lakukan ini sama yang kita lakukan pada bulan September lalu, hanya lokusnya yang pindah ke SPBU. Ini adalah kegiatan pendataan atau survei dan imbauan kepada wajib pajak pengguna kendaraan yang saat pelaksanaannya diketahui menunggak pajak atau mati pajak,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak

“Dalam kegiatan tersebut kita melakukan imbauan dan edukasi, bukan melakukan penindakan ataupun penegakan hukum. Jadi lebih kepada mengedukasi jika kendaraan dia mati pajak,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga selama ini sudah memberikan kemudahan layanan dalam membayar pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

“Kita sudah ada beberapa layanan digital, kalau mungkin wajib pajaknya belum bisa berkesempatan mendatangi Kantor Samsat, kita ada kemudahan secara digital untuk melakukan pembayaran pajak,” jelasnya.

Dengan kegiatan pendataan kendaraan yang menunggak pajak di area SPBU itu, pihaknya berharap masyarakat tergugah hatinya untuk taat membayar pajak.

Baca Juga :  Pj Bupati Sulpakar Melaunching Kampung Bebas Narkoba

“Jadi harapan kita dengan kegiatan di SPBU selain melakukan pendataan dan survei serta imbauan kita bisa mengedukasi masyarakat bahwa ternyata bayar pajak itu sudah banyak pilihannya,” harapnya.

Dia juga menegaskan dalam pelaksanaan pendataan kendaraan yang menunggak pajak di area SPBU akan dilakukan dengan cara yang baik dan humanis dari petugas.

“Saya garis bawahi Insya Allah pelaksanaannya pasti akan dilakukan secara baik, secara santun dan humanis dari petugas di lapangan,” tandasnya. (Pin)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan
PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba
PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:59 WIB

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Berita Terbaru